Main Article Content

Abstract

Abstract
This study aims to understand the process of submitting an application for the inauguration of Taxable Entrepreneur at the Primary Tax Service Office in Sidoarjo. The research method used is qualitative with observation, interview and documentation techniques. From the research that has been done, it can be concluded that in the process of applying for PKP at the KPP Pratama in Sidoarjo, it does not apply the Director General of Taxes Regulation Number PER-02/PJ/2018 but uses the Regulation of the Minister of Finance No. 147/PMK.03/2017 as its legal basis.


 


Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami proses pengajuan permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa dalam proses pengajuan permohonan PKP pada KPP Pratama di Sidoarjo tidak menerapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2018 namun menggunakan Peraturan Menteri Keuangan No. 147/PMK.03/2017 sebagai dasar hukumnya.

Keywords

PER-02/PJ/2018 Taxable Entrepreneur Tax Administration

Article Details

References

  1. Akhmad, Khabib Alia. (2015) Pemanfaatan Media Sosial bagi Pengembangan Pemasaran UMKM (Studi Deskriptif Kualitatif pada Distro di Kota Surakarta). hond Ilmiah Teknologi Informasi dan Komunikasi (1) hal 43-54.
  2. Alm, J., & Torgler, B. (2011). Do ethics matter? Tax Compliance and Morality. Journal of Business Ethics, 101(4), hal 635-651.
  3. Gumilang, Galang Surya. (2016) Metode Penelitian Kualitatif dalam Bidang Bimbingan dan Konseling. Jurnal Fokus Konseling 2) hal 144-159.
  4. Herryanto, Marisa dan Toly, Agus Arianto. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakn dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tac & Accounting Review1(1)hal 124-135
  5. Iskandar, N. C. (2015). Pengaruh Peningkatan Pelayanan, Penertiban Administrasi dan Pengawasan terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (Studi pada KPP Pratama Malang Utara). Jurnal Mahasisua Perpajakan, 6(2)
  6. Mangoting, Yenni. (2013). Pengaruh Postur Motivasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. harul Akartansi dan Kerangan 15(2)hlm 106-116
  7. Maria, Delli. (2013). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung. Jurnal Bisnis Darnujaya I(1) hal 38-54
  8. Nugraha, F. Y. (2014). Pengaruh Penerapan Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi terhadap Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singosari). Jurnal Mahasiswa Perpajakan 1(1) hal 1-8.
  9. Wibowo, Tri. (2009). Efektivitas Sanksi Pidana Pajak dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan (Studi di pengadilan Pajak Jakarta). Jurnal DirumikaHukum (3) hal 205-212.
  10. Widjaja, H dan Siagian, A.J. (2017). "Analisis Penerapan E-System Perpajakan Pada Wajib Pajak Pribadi Terhadap Pelaksanaan Self- Assesment System dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan. Jurnal Ekonomi XXII(3) hal. 440-447.