Main Article Content

Abstract

Abstract: Are Socialization, Tariffs and Sanctions Effective to be Applied For Tax Reporting Compliance?

Purpose: to test and analyze the effectiveness of implementation  socialization, tariffs and sanctions on individual regional taxpayer compliance.


Method: survey method using census multiple regression analysis on swallow enterpreneur in Palu city.


Results: Tarrifs and sanctions has an effect on taxpayer compliance, while socialization has no effect taxpayer compliance


Novelty: the study proves that socialization cannot provide an awareness effect on tax reporting compliance when compared to the provision of tax sanctions


Contribution: this study serves as a basis for consideration in making  tax regulations by the government, especially the Palu city regional government .


Abstrak: Efektifkah Sosialisasi, Tarif dan Sanksi Diterapkan untuk Kepatuhan Pelaporan Pajak? 


Tujuan: untuk menguji dan menganalisis keefektifan penerapan  sosialisasi, tarif dan sanksi pada kepatuhan pelaporan pajak daerah oleh wajib pajak.


Metode: metode survey menggunakan analisis regresi berganda secara sensus pada pengusaha walet di kota Palu


Hasil: tarif dan Sanksi memengaruhi kepatuhan perpajakan, sementara itu sosialisasi tidak dapat memengaruhi kepatuhan pelaporan perpajakan.


Kebaruan: membuktikan jika sosialisasi tidak dapat memberikan efek kesadaran pada kepatuhan pelaporan pajak jika dibandingkan dengan pemberian sanksi pajak


Kontribusi: sebagai dasar pertimbangan dalam pembuatan regulasi perpajakan oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah kota Palu.

Keywords

Tax Rates Tax Sanctions Tax Socialization

Article Details

References

  1. Sucipto S. Dirjen Pajak: Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Minim. wartaekonomi.co.id. 2014;
  2. Indonesia KKR. Dirjen Pajak: Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Minim. wartaekonomi.co.id. 2014;Siaran Pers Ditjen Pajak kemenkeu.go.id.
  3. Ananda. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Umkm Yang Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). J Perpajak. 2015;6(2).
  4. Suardana KP, Gayatri G. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan dan Perhitungan Tarif Pajak pada Kepatuhan Pajak Mahasiswa Pelaku UMKM. E-Jurnal Akunt. 2020;30(9):2311.
  5. Hanafi QHN, Firman MA, Maulidha E. Analisis Kepatuhan Pajak pada Pelaku UMKM Ditinjau dari Sistem dan Pelayanan Pajak. J Akunt dan Keuang Islam. 2022;10(2):163–82.
  6. Wahyuni NKD, I Nyoman Kusuma Adnyana Mahaputra, Sudiartana IM. Pengaruh Kebijakan Pajak , Sosialisasi Perpajakan , Kesadaran Wajib Pajak , Tingkat Kepercayaan Wajib Pajak dan Ketegasan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara. J Karya Ris Mhs Akunt. 2022;2(1):2241–9.
  7. Siregar DL. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam. J Account Manag Innov [Internet]. 2017;1(2):119–28. Available from: https://ejournal-medan.uph.edu/index.php/jam/article/view/94
  8. Yusnindar. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Timur Tahun 2016). J AKRAB JUARA [Internet]. 2018;3(2):244–63. Available from: http://repo.jayabaya.ac.id/818/1/document %281%29.pdf
  9. Tulenan RA, Sondakh JJ, Pinatik S. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Bitung. Going Concern J Ris Akunt. 2017;12(2):296–303.
  10. Wardani DK, Rumiyatun R. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. J Akunt. 2017;5(1):15.
  11. Winerungan OL. Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kpp Manado Dan Kpp Bitung. J Emba. 2013;1(3):960–70.
  12. Siahaan S, Halimatusyadiah H. Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. J Akunt. 2019;8(1):1–14.
  13. Machfiroh IS, dkk. The Influence of Understanding on Tariffs, Payment Mechanisms, Sanctions, Socialization and Awareness of Taxpayers on UMKM Taxpayer Compliance (Empirical Study on UMKM Taxpayer At KPP Pratama Banjarbaru). Bilancia J Ilm Akunt [Internet]. 2020;4(4):418–31. Available from: http://www.ejournal.pelitaindonesia.ac.id/ojs32/index.php/BILANCIA/index
  14. Firmansyah A, Harryanto, Trisnawati E. Peran Mediasi Sistem Informasi Dalam Hubungan Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak, Kesadaran Pajak Dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. J Pajak Indones [Internet]. 2022;6(1):130–42. Available from: https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/JPI/article/view/1622/850
  15. Ananda PRD, Kumadji S, Husaini A. PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN, TARIF PAJAK, DAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi pada UMKM yang Terdaftar sebagai Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). J Perpajak. 2015;6(2):1–9.
  16. Darmawan AS, Pusposari D. Pengaruh Tarif, Kemudahan, dan Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada KPP Pratama Malang Utara Terkait PP 23 Yahun 2018). J Ilm Mhs FEB [Internet]. 2018;8(2):1–16. Available from: www.sindonews.com,
  17. Mustofa FA, Kertahadi, R MM. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Asas Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. J Perpajak [Internet]. 2016;8(1):10–27. Available from: https://media.neliti.com/media/publications/193600-ID-pengaruh-pemahaman-peraturan-perpajakan.pdf
  18. Tristiawan F, Aslindar DA, Kristian S. Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di KP2KP Kendal. J Ekon dan Bisnis [Internet]. 2021;8(2):63–82. Available from: https://journal.feb-uniss.ac.id/home
  19. Juwita, Wasif SK. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan , Kesadaran Wajib Pajak , Sanksi Pajak dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor ( Studi Kasus Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Jakarta Tim. Sekol Tinggi Ilmu Ekon Indones. 2020;1–17.
  20. Mardiasmo. Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset; 2016. 45 p.
  21. Ayu D, Hani U. Pengaruh Sanksi Pajak Serta Pengetahuan Masyarakat Tentang Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Wajib Pajak. Util J Ilm Pendidik dan Ekon. 2021;5(1):10–5.