Penguatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Badan Usaha pada Status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.33795/abdimas.v10i1.3576Keywords:
Financial Management; PTN-BH; Financial Governance; TaxationAbstract
This social service is held in a workshop with the aim of increasing education and strengthening the financial management capacity of business entities at Brawijaya University with the status of a Legal Entity State University. The social service is carried out with the target of financial staff and business unit stakeholders under the Business Management Agency with a workshop location at UB's Guest House. The research method uses case study research by collecting data from observations through focus group discussions, interviews and documentation. using quantitative analysis based on data interpretation by delivering information in the form of texts and narratives. The results obtained, there are several things that need to be considered in financial management on PTN-BH status, such as changes in regulations, technical reporting and imposition as local taxpayers in several business units.
References
Ahmad, N. N. N., Ismail, S., & Siraj, S. A. (2018). Financial Sustainability of Malaysian Public Universities: Officers’ Perceptions. 1–13.
Anggraini, D. S. (2019). Eksistensi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi. Hukum Dan Keadilan, 6(September), 33–52.
Cahyonowati, N., Ratmono, D., & Dewayanto, T. (2021). Determinants of Positive Motivational Postures : A Survey in A Legal Entity State University. International Sustainable Competitiveness Advantage 2021, 2(1), 324–333.
Hamid, M. L., & Christine. (2019). Aspek Perpajakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 7(3), 419–432.
Kementerian Keuangan RI. (2021). APBN KITA : Kinerja dan Fakta 2020. In APBN Kita.
Kirchler, E. (2007). The economic psychology of tax behaviour. The Economic Psychology of Tax Behaviour, 1–243. https://doi.org/10.1017/CBO9780511628238
Rudhianto, H., Utami, T., Widarjo, W., Maret, U. S., Budaya, F. I., Maret, U. S., & Maret, U. S. (2022). Perbandingan Model Pola Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Negeri. Monex, 01, 104–118.
Sutini, L. (2019). Akibat Hukum PTNBH yagn Tidak Memenuhi Evaluasi Kinerja. Jurist-Diction, 2(5), 1765–1786.
Syam, A., & Riswandi, D. I. (2017). Standar Akuntansi Keuangan Untuk Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. 14, 1–12. http://anwarsyam.staff.ipb.ac.id/files/2017/08/3_Standar-Akuntansi-Keuangan-Untuk-PTNBH.pdf
Menteri Keuangan. 2022. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2022 Tentang Kriteria Dan/Atau Rincian Makanan Dan Minuman, Jasa Kesenian Dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, Serta Jasa Boga Atau Katering, Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
Peraturan Pemerintah. 2012. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Peraturan Pemerintah. 2015. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Peraturan Pemerintah. 2009. Undang-Undang No 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Peraturan Pemerintah. 2010. Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah,
Peraturan Pemerintah. 2010. Undang-Undang Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, dan
Peraturan Rektor Universitas Brawijaya. 2021. Peraturan Rektor Universitas Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Satuan Kerja Badan Layanan Umum.
Peraturan Pemerintah. 2017. Surat Edaran Nomor 34/PJ/2017 tentang Penegasan Perlakukan Perpajakan bagi PTNBH
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.