EVALUASI KINERJA LAPISAN LANDFILL PADA AREA ASH DISPOSAL PT PAITON OPERATION AND MAINTENANCE INDONESIA (PT POMI)
DOI:
https://doi.org/10.33795/distilat.v6i2.107Keywords:
Hidrologi, Lapisan Landfill, Limbah, Sumur PantauAbstract
Landfill pada area Ash Disposal yang berada di PT POMI mempunyai fungsi sebagai tempat penyimpanan limbah B3 berupa fly ash dan bottom ash. Landfill tersebut memiliki 7 sumur pantau (MW) yang terdiri dari 3 sumur pantau di area upstream dan 4 sumur pantau di area downstream. Sumur pantau memiliki fungsi sebagai alat pemantau kualitas air tanah di sekitar landfill dan untuk mengetahui kondisi / kinerja lining system landfill. Salah satu sumur pantau yaitu MW 5 memiliki karakteristik yang berbeda daripada sumur pantau yang lain. Perbedaan karakteristik sumur pantau bisa menandakan bahwa kinerja lapisan landfill bermasalah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab yang terjadi pada MW 5 karena memiliki karakteristik yang berbeda daripada MW lain dan mengetahui kinerja lapisan landfill yang berada pada PT POMI. Karakteristik yang berbeda pada MW 5 dikarenakan keadaan hidrologi (sumber air) yang berada pada MW tersebut dan dipastikan bahwa lining landfill pada area Ash Disposal bekerja dengan baik dan tidak mengalami kebocoran.
References
Iswara, M., Nurtono, T., Winardi, S., 2018. Studi Fluidisasi dan Pembakaran Batubara Polydisperse di Dalam Fluidized Bed Berbasis Simulasi CFD (Computational Fluid Dynamic). Jurnal Teknik Kimia Lingkungan, Vol. 2, No. 1, 40-48.
Kepmen LHK., 2015, Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Untuk Kegiatan Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Kelas II PT Paiton Energy, No. 09.2.02.
Bapedal., 1995, Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, No. KEP-03/BAPEDAL/09/1995.
Takwanto, A., Mustain, A., Sudarminto, H., 2018. Penurunan Kandungan Polutan Pada Lindi dengan Metode Elektrokoagulasi-Adsorbsi Karbon Aktif. Jurnal Teknik Kimia Lingkungan, Vol. 2, No. 1, 11-16.
Bapedal., 1995, Tata Cara dan Persyaratan Penimbunan Hasil Pengolahan, Persyaratan Lokasi Bekas Pengolahan, dan Lokasi Bekas Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, No. KEP-04/BAPEDAL/09/1995.
Kepmen LH., 2009, Izin Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Kepada PTPaiton Energy, No. 549.
Setiawan, R., Sucipta., 2017. Pemantauan Kedalaman dan Kualitas Air Tanah Pada Tapak Disposal Demo Tahun 2017. Pusat Teknologi Limbah Radioaktif-BATAN. [8] Wulandari, S., Hikmah,J., 2018, Laporan On The Job Training PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, Surabaya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.