Otomatisasi Peringkasan Teks Pada Dokumen Hukum Menggunakan Metode Latent Semantic Analysis
DOI:
https://doi.org/10.33795/jip.v7i3.515Keywords:
peringkasan otomatis, dokumen hukum, Latent Semantic AnalysisAbstract
Pada masa sekarang, jumlah kriminalitas di Indonesia cukup banyak. Banyaknya jumlah kriminalitas di Indonesia akan berdampak pada jumlah dokumen hukum yang akan ditangani oleh aparat penegak hukum. Dalam pemahaman dokumen hukum, aparat penegak hukum seperti advokat, hakim, maupun jaksa harus membaca keseluruhan dokumen dimana akan memerlukan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu dibutuhkan peringkasan agar aparat penegak hukum lebih mudah memahaminya. Sehingga salah satu solusi yang dibutuhkan yaitu dengan membuat sebuah ringkasan pada dokumen hukum dimana dokumen tersebut berbentuk PDF. Dalam hal meringkas teks, metode yang dapat digunakan yaitu algoritma Latent Semantic Analysis. Algoritma tersebut digunakan untuk menguraikan atau menganalisa makna yang masih tersembunyi dari suatu bahasa, kode atau jenis representasi lainnya, guna memperoleh informasi yang penting.
Dari pengujian terhadap 10 dokumen yang diringkas oleh pakar, diperoleh hasil precision, recall, f-measure dan accuracy secara berurutan pada peringkasan teks otomatis dengan metode Latent Semantic Analysis untuk compression rate 75% yaitu 53%, 27%, 35% dan 71% lalu untuk compression rate 50% yaitu 54%, 56%, 55% dan 75%, serta untuk compression rate 25% yaitu 51%, 79%, 61% dan 75%. Berdasarkan hasil penelitian dan pengujian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa Metode Latent Semantic Analysis dapat digunakan untuk melakukan peringkasan dokumen hukum.