Implementasi Metode Osint untuk Mengidentifikasi Serangan Judi Online pada Website
DOI:
https://doi.org/10.33795/jip.v10i3.4847Keywords:
google dork, OSINT, serangan judi online, serangan siber, web defacementAbstract
Serangan siber atau cyber-attack merupakan sebuah serangan yang dilakukan oleh suatu golongan untuk merusak, mencuri atau mengubah data dari suatu sistem komputer dengan cara memanfaatkan kerentanan sistem tersebut. Web defacement merupakan salah satu contoh dari serangan siber yang dilakukan dengan mengubah tampilan halaman dari website oleh oknum yang tidak memiliki wewenang. Serangan judi online pada website merupakan contoh dari web defacement. Judi online merupakan aktivitas taruhan yang dilakukan secara online dengan mempertaruhkan uang atau barang berharga. Serangan judi online semakin marak akibat dari perkembangan judi online yang semakin cepat. Dampak yang terjadi ketika sebuah website terkena web defacement judi online adalah situs tersebut menampilkan konten judi online. Serangan judi online sering dilakukan pada domain tingkat atas seperti .co.id, .edu, .or.id, dan .com. Penelitian ini menggunakan metode Open Source Intelligence (OSINT) dengan teknik google dork untuk mengidentifikasi serangan judi online pada website dengan domain .co.id, .edu, .or.id, dan .com. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa sebanyak 511.000 situs web dengan domain .co.id, 61.700 situs web dengan domain .edu, 26.800 situs web dengan domain .or.id, dan 6.540.000 situs web dengan domain .com terkena serangan judi online, total 7.149.500 situs web terkena serangan judi online pada keempat domain tersebut.
Downloads
References
Abasi, R., Farooq, A., & Hakkala, A. (2020). Google dorks: Use cases and Adaption study Reza Abasi: Google dorks: Use cases and adaption study.
Aji, B. B. (2023). Tindakan Kejahatan Cyber Crime Dalam Bentuk Deface Website. Cyber Security Dan Forensik Digital, 6(1), 25–29. https://doi.org/10.14421/csecurity.2023.6.1.4049
Andria, A. (2021). Forensik Digital Sistem Informasi Berbasis Web. JAMI: Jurnal Ahli Muda Indonesia, 2(2), 33–44. https://doi.org/10.46510/jami.v2i2.73
Aplikasi, A. K., Darnita, Y., Febriansyah, M., Wijaya, A., Apridiansyah, Y., Toyib, R., & Bali, J. (2023). Analisis Komparatif Aplikasi Open Source Intelligence Berbasis Website Dengan Tools Osint Command Line Kominfo Bengkulu. Jurnal Media Infotama, 19(2), 256.
Fadli Mutaqin, M., & Ferdiansyah, D. (2022). Identifikasi Kerentanan Terhadap Serangan Slot Backdoor Pada Website di Indonesia Dengan Menggunakan Metode OSINT. Pasinformatik, 1(2), 1–8. https://doi.org/10.29322/IJSRP.X.X.2018.pXXXX
Hariyadi, D. (2019). Analisis Serangan Web Defacement pada Situs Web Pemerintah Menggunakan ELK Stack | Hariyadi | JISKA (Jurnal Informatika Sunan Kalijaga). JISKA Research Centre, 4(1), 1–8. http://202.0.92.5/saintek/JISKA/article/view/1439
Hidayatullah, C. (2023). Jenis dan Dampak Cyber Crime. Prosiding SAINTEK: Sains Dan Teknologi, 2(1), 216–221. https://www.jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/SAINTEK/article/view/2159
Iqbal Kurniansyah, M., & Sinurat, S. (2020). Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Server Hosting dan Domain Terbaik untuk WEB Server Menerapkan Metode VIKOR. JSON (Jurnal Sistem Komputer Dan Informatika), 2(1), 14–24. https://doi.org/10.30865/json.v2i1.2450
Irawan, G., Ramadhan, A., & Raja Ali Haji, M. (2023). Strategi Badan Siber dan Sandi Negara dalam Mengatasi Permasalahan Judi Online Berdasarkan Perspektif Cyber Crime di Indonesia (National Cyber and Encryption Agency Strategy in Overcoming Online Gambling Problems Based on Cyber Crime Perspective in Indone. 1(4), 854–867.
Prasetyo, D., Sebayang, N., & Dillianto, B. (2023). Pemanfaatan Open Source Intelligence dalam Membantu Tugas TNI untuk Melindungi Pertahanan Negara. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(10), 7963–7966. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i10.3016
Sirait, T. N., & Simangungsong, J. B. (2020). Analisis Yuridis Pelaksanaan Tugas Pokok Pengelola Domain Internet Indonesia. Nommensen Journal of Legal Opinion, 1(01), 52–62. https://doi.org/10.51622/njlo.v1i01.38
Sitanggang, A., Sari, B. P., Sidabutar, E. D., Cahya, M., Nababan, R. Y., & Medan, U. N. (2023). Penegakan Undang-Undang ITE Terhadap Kasus Judi Online. Mediation : Journal of Law, 2, 16–22.
Yanuar Vernanda Saputra, M., & Pranoto, E. (2023). Pencegahan Tindak Pidana Perjudian Online. PLEDOI (Jurnal Hukum Dan Keadilan), 2(1), 20–30. https://doi.org/10.56721/pledoi.v2i1.171
Yesputra, R., Efendi Hutagalung, J., & Saputra, E. (2022). Workshop Pemahaman Search Engine Optimization Untuk Optimalisasi Website Desa Di Kabupaten Batubara. Jurnal Bangun Abdimas, 1(1), 29–39. https://doi.org/10.56854/ba.v1i1.8
Yusuf, A., Ariyanto, T., & Amanda, C. D. (2022). Keamanan siber indonesia 2022. Badan Siber Dan Sandi Negara.