Main Article Content
Abstract
Ruas jalan raya Ploso – Plandaan Kabupaten Jombang sepanjang 5 km merupakan jalan penghubung antar Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk. Permasalahan yang terjadi pada ruas jalan ini adalah banyaknya kerusakan yang terjadi, sehingga menyebabkan jalan kurang nyaman untuk dilalui. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis kerusakan yang terjadi, menganalisa tingkat kerusakan yang terjadi, dan memberikan penanganan yang tepat. Metode yang digunakan untuk analisa kerusakan jalan mengacu pada pedoman Indeks Kondisi Perkerasan (IKP) Pd-01-2016-B. Data yang dibutuhkan yaitu survei kerusakan jalan yang berpedoman pada IKP Pd-01-2016-B. Dari hasil analisa didapat jenis kerusakan yang terjadi adalah lubang, retak memanjang/melintang, retak blok,tambalan, penurunan (drop off) bahu jalan, retak tepi, retak kulit buaya, dan pelapukan/pelepasan butir. Dari hasil perhitungan analisa kondisi jalan didapat nilai rata-rata kerusakan sebesar 44,5. Berdasarkan metode IKP kondisi jalan tersebut masuk pada kategori Jelek (Poor).
Keywords
Article Details
References
- Direktorat Jenderal Bina Marga. 2011. Manual Konstruksi dan Bangunan. No.001-01/M/BM/2011 tentang Survei Kondisi Jalan untuk Pemeliharaan Rutin. [2] Direktorat Jenderal Bina Marga. 2011b. Pedoman Konstruksi dan Bangunan. No.00104/P/BM/2011 tentang Survei Kondisi Jalan.
- Hamirhan Saodang, 2005. Perancangan Perkerasan Jalan Raya. Bandung: Nova [4] Hardiyatmo, Hari Christady. 2007. Pemeliharaan Jalan Raya. Yogyakarta: Gajah mada University Press [5] Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil. Penentuan Indeks Kondisi Perkerasan (IKP). SE Menteri PUPR Nomor 19/SE/M/2016. [6] Pemerintah Republik Indonesia 2004. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 204 tentang Jalan. Jakarta: Sekretaris Negara Republik Indonesia. [7] Sukirman, Silvia. 1999. Perkerasan Lentur Jalan Raya. Bandung: Nova
References
Direktorat Jenderal Bina Marga. 2011. Manual Konstruksi dan Bangunan. No.001-01/M/BM/2011 tentang Survei Kondisi Jalan untuk Pemeliharaan Rutin. [2] Direktorat Jenderal Bina Marga. 2011b. Pedoman Konstruksi dan Bangunan. No.00104/P/BM/2011 tentang Survei Kondisi Jalan.
Hamirhan Saodang, 2005. Perancangan Perkerasan Jalan Raya. Bandung: Nova [4] Hardiyatmo, Hari Christady. 2007. Pemeliharaan Jalan Raya. Yogyakarta: Gajah mada University Press [5] Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil. Penentuan Indeks Kondisi Perkerasan (IKP). SE Menteri PUPR Nomor 19/SE/M/2016. [6] Pemerintah Republik Indonesia 2004. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 204 tentang Jalan. Jakarta: Sekretaris Negara Republik Indonesia. [7] Sukirman, Silvia. 1999. Perkerasan Lentur Jalan Raya. Bandung: Nova