Main Article Content

Abstract

Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur mengakibatkan terjadinya peningkatan volume lalu lintas yang melewati ruas Jalan Kabupaten Probolinggo, terutama Jalan Raya Dringu yang merupakan jalan nasional (Jalur Pantai Utara). Akan tetapi pelayanan jalan pada ruas Jalan Raya Dringu mengalami penurunan akibat peningkatan volume kendaraan serta terjadi kerusakan dibeberapa titik sehingga mengurangi kenyamanan pengendara yang melintas. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui jenis, tingkat kerusakan, penyebab kerusakan, bentuk penanganan kerusakan, dan biaya yang dibutuhkan untuk menangani kerusakan. Lokasi Studi terletak pada Ruas Jalan Raya Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo sepanjang 4,3 KM. Penelitian ini menggunakan beberapa data yaitu data primer seperti survei kerusakan jalan dengan metode Pavement Condition Index, Inventaris jalan, Data Nilai CBR, dan data sekunder seperti Lalu lintas harian rata-rata yang di dapat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali, HSPK tahun 2021 Kab.Probolinggo dari Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 64 Tahun 2020. Hasil analisa di peroleh, Jenis kerusakan yaitu retak kulit buaya, retak blok, cekungan, amblas, retak pinggir, retak memanjang, tambalan, lubang, alur, sungkur, mengembang jembul, pelepasan butir. Bentuk penanganan yaitu dengan mengelupas permukaan dengan Cold Miling Machine / Jack Hammer dan menambal dengan lapisan baru (AC-WC), Mengisi kerusakan retak dengan emulsi (Slurry Seal), melakukan pembersihan drainase dan inletnya, mengendalikan tanaman liar yang mengganggu. Biaya Penanganan Kerusakan sebesar Rp 318.374.000,00 atau Tiga Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah.

Keywords

Kerusakan, Bentuk Penanganan, Pavement Condition Index

Article Details

References

  1. ASTM International. Standard Practice for Roads and Parking Lots Pavement Condition Index Surveys. Designation: D 6433-07.
  2. Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021. Perencanaan dan Pemrograman Pekerjaan Preservasi Jaringan Jalan No.07/P/BM/2021. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  3. Hardiyatmo, H.C. (2007). Pemeliharaan Jalan Raya. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta
  4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2011 Tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan.