Main Article Content

Abstract

Proyek Pembangunan perumahan De Banna Premier Residence ini dibangun di atas tanah seluas ±10.000 m2 dan direncanakan membangun perumahan dengan 3 tipe yaitu tipe 42/72, tipe 50/84 dan 60/108 dengan jumlah 67 unit. Tujuan dari studi ini untuk menentukan kelayakan proyek pembangunan Perumahan De Banna Premier Residence yang ditinjau dari aspek teknis, lingkungan, pasar dan finansial. Data yang dibutuhkan dalam studi ini adalah site plan, gambar desain rumah, spesifikasi teknis rumah, Harga Satuan Dasar Kabupaten Malang tahun 2021. Analisis kelayakan teknis akan ditinjau berdasarkan Daerah Kabuapten Malang No 4 Tahun 2011 dengan parameter KDB, KLB dan KDH. Analisis kelayakan lingkungan ditinjau berdasarkan UPL UKL pada Perumahan De Banna Premier Residence. Analisis kelayakan pasar dinilai dengan menyebarkan kuesioner kepada 59 responden. Analisis kelayakan finansial ditinjau dari parameter NPV, BCR, IRR dan PP. Analisis Sensitivitas dianalisis pada peningkatan biaya pengeluaran dan penurunan biaya pendapatan. Hasil analisis teknis parameter KDB antara Hasil kelayakan lingkungan menujukkan bahwa KDB antara 50-60%, KLB 0.50-1.20, KLB > 10%. Pada analisis lingkungan menunjukkan bahwa UPL UKL pada Perumahan De Banna Premier Residence telah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Hasil analisis pasar menunjukkan bahwa tipe rumah yang diminati adalah tipe 40/72. Hasil kelayakan finansial dinyatakan layak dan menguntungkan dengan nilai NPV sebesar Rp. 13,586,929,254.12; BCR sebesar 1.27; IRR sebesar 59794%; PP sebesar 2 tahun 4 bulan. Hasil dari analisis sensitivitas menyatakan bahwa proyek investasi ini tetap layak walaupun mengalami peningkatan biaya pengeluaran atau penurunan biaya pendapatan.

Keywords

Kelayakan Teknis, Kelayakan Pasar, Kelayakan Finansial

Article Details

References

  1. Giatman, M, Drs. MSIE. 2006, Ekonomi Teknik, PT. Raja Grafindo Persada,Jakarta.
  2. Husnan,S dan Swarsono.2009, Studi Kelayakan Proyek. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
  3. Kasfir dan Jakfar.2012, Studi Kelayakan Bisnis (edisi revisi).Jakarta: Kencana
  4. Pedoman Izin Site Plan Perumahan
  5. Peraturan Daerah Kota Malang No 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  6. Peraturan Daerah Kab Malang No 4 Tahun 2011 Mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Perumahan
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 1 Tahun 2018 Tentang Bangunan Gedung, Koefisien Dasar Bangunan
  8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012
  9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 12 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
  10. SNI 02-2406-1991 tentang Tata Cara Perencanaan Umum Drainase Perkotaan.
  11. Soeharto, Iman.1999, Manajemen Proyek (Dari Konseptual Sampai Operasional). Jakarta: Penerbit Erlangga [12] Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan SNI 03-1733-2004
  12. Tata cara perencanaan lingkungan perumahan sederhana tidak bersusun di daerah perkotaan SNI 03-6981-2004
  13. UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman