Main Article Content

Abstract

Ruas Jalan Raya Kediri Nganjuk merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerusakan, menentukan nilai kondisi perkerasan, bentuk penanganan kerusakan, dan biaya perbaikan pada ruas jalan tersebut. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari observasi dan pengukuran kerusakan jalan serta Analisa Harga Satuan Pekerja (AHSP) PUPR Tahun 2022. Data – data tersebut dianalisis dengan berpedoman pada Indesk Kondisi Perkerasan (IKP) Pd-01-2016-B. Berdasarkan hasil analisis diperoleh nilai rata-rata kondisi jalan untuk ruas kanan adalah 57,88 yang termasuk kategori sedang dan rata-rata kondisi jalan untuk ruas kiri adalah 54,4 yang termasuk kategori jelek. Terdapat 11 jenis kerusakan meliputi : retak kulit buaya, retak memanjang dan melintang, retak tepi, retak blok, retak selip, amblas, lubang, tambalan, sungkur, dan keriting. Bentuk penanganan berdasarkan pedoman IKP untuk ruas kanan adalah peningkatan struktural dan untuk ruas kiri adalah rekonstruksi ulang. Rencana anggaran biaya untuk perbaikan jalan tersebut sebesar Rp 3.944.881.369.

Keywords

analisis kerusakan jalan, kondisi perkerasan , IKP Pd-01-2016-B

Article Details

References

  1. Badan pusat statistik (BPS). Tersesia di : https://jatim.bps.go.id/statictable/2021/09/07/2253/jumlah-kendaraan-bermotor-yang-didaftarkan-menurut-kabupaten-kota-dan-jenis-kendaraan-di-provinsi-jawa-timur-unit-2018-2020.html.
  2. K. G. Jatim (2016). Tentang penetapan ruas-ruas jalan dalam jaringan primer menurut fungsinya sebagai jalan kolektor-2 dan kolektor-3. (188/127/KPTS/013/2016)
  3. Kusmaryono, I., & Sepinggan, C. R. D. (2020). Analisi Kondisi Kerusakan Permukaan Perkerasan Jalan Lentur Menggunakan Pedoman Penentuan Indeks Kondisi Perkerasan Dan Penanganannya Pada Jalan Raya Bogor di Kota Depok. Jurnal Teknik Sipil, X (1), 25-33.
  4. P. P. R. I. (34). tahun 2006 tentang Jalan.
  5. Pemerintah Indonesia. Undang – Undang (UU) (02). Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan. Jakarta
  6. Pemerintah Indonesia. Undang – Undang (UU) (22). Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Jakarta
  7. Sukirman, S. 1992, Perkerasan Lentur Jalan Raya, Badan Penerbit Nova: Bandung, Indonesia.
  8. Umum, K. P., & Rakat, P. (1). Tahun 2022 tentang pedoman penyusuan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
  9. Umum, K. P., & Rakat, P. (13). Tahun 2011 tentang tata cara pemeliharaan dan penilikan jalan.
  10. Umum, K. P., & Rakyat, P. (2016). Penentuan indeks kondisi perkerasan (IKP). SE Menteri PUPR, (19/SE/M/2016).
  11. Wira, W. K. P. (2020). Analisis Kerusakan Jalan Perkerasan Lentur Menggunakan Metode Pavement Condition Index (PCI). Jurnal Teknik, 16(1), 41-50.