Main Article Content

Abstract

Pekerjaan pengerukan kolam pelabuhan termasuk ke dalam pekerjaan dengan kategori risiko yang cukup kompleks karena seluruh kegiatan pekerjaan dilaksanakan di area perairan/laut, sehingga rentan terhadap kendala risiko ketepatan waktu pelaksanaan proyek. Penelitian ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel risiko terhadap ketepatan waktu pelaksanaan proyek. Identifikasi dan analisis risiko dominan yang dilakukan menggunakan metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) kemudian dilakukan tahapan pengendalian risiko. Data yang diolah dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang dijadikan objek penelitian serta pendekatan studi literatur melalui laporan harian proyek. Hasil penelitian menunjukkan setelah dilakukan pengujian instrumen risiko yang terjadi seluruh variabel penelitian dinyatakan lulus uji validitas dan reliabilitas kemudian uji regresi menunjukkan pada variabel risiko (X) secara simultan berpengaruh sebesar 72,2% terhadap ketepatan waktu pelaksanaan proyek (Y). Tiga peringkat teratas yang dihasilkan berdasarkan penilaian Risk Priority Number (RPN), diantaranya yaitu (X1-8) Produktivitas alat berat kerja keruk yang rendah, (X5-6) Kondisi material keruk yang keras dan sulit dijangkau, (X1-4) Kerusakan alat kerja keruk. Selanjutnya perlu dilakukan tahapan pengendalian risiko agar risiko yang telah teridentifikasi dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan. Pada variabel risiko X1-8 yang mengakibatkan tidak tercapainya target volume pengerukan harian perlu dilakukan tindakan respon risiko avoid, mitigate dan transfer, pada variabel risiko X5-6 yang mengakibatkan produktivitas alat kerja keruk tidak sesuai perhitungan rencana tindakan yang perlu diambil yaitu mitigate dan transfer, sedangkan pada variabel risiko X1-4 yang mengakibatkan tidak dapat beroperasinya alat kerja keruk perlu diambil tindakan mitigate dan transfer.

Keywords

risiko Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) pengerukan Pelabuhan Benoa

Article Details

References

  1. Australian Standard. (2004) Risk Management AS/NZS 4360/1999, As/Nzs 4360:2004, p. 52.
  2. Bray, Nick, dan Marsha Cohen. 2010. Dredging for Devlopment. 6th edition. Netherland : International Association of Dredging Companies (IADC)
  3. Eisma, D. 2006. Dredging In Coatal Water. London : Taylor & Franncis plc.
  4. Moubray, J. (1997) Reliability-Centered Maintenance (RCM), Butterworth-Heinemann. British Library.
  5. Nurhayati, 2010. Manajemen Proyek. Penerbit Graha Ilmu. Yogyakarta.
  6. Project Management Institute and Inc (2000) A Guide to the Project Management Body of Knowledge, (PMBOK® Guide), American Journal of Clinical Pathology. doi: 10.1093/ajcp/69.5.475.
  7. Project Management Institute and Inc (2008) A Guide to the Project Management Body of Knowledge, (PMBOK® Guide) – Fourth Edition. Newtown Square, Pennsylvania.
  8. Project Management Institute and Inc (2013) A Guide to the Project Management Body of Knowledge, (PMBOK® Guide) – Fifth Edition. Newtown Square, Pennsylvania.
  9. Rani, Hafnidar A. (2016). Manajemen Proyek Konstruksi. Yogyakarta: CV. Budi Utama
  10. Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut. Kementerian Perhubungan. Jakarta
  11. Standar Nasional Indonesia. (2016) Manajemen risiko – Teknik penilaian risiko Risk management – Risk assessment techniques SNI IEC/ISO 31010:2016
  12. Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.