Main Article Content

Abstract

Mall Transmart di kota Malang memiliki fasilitas parkir yang terdiri dari parkir VIP dan reguler. Area parkir VIP yang selalu penuh dibandingkan dengan area parkir reguler mengindikasikan peminat area parkir VIP yang lebih tinggi dari pada area reguler. Namun tempat parkir VIP yang disediakan mall lebih sedikit dari reguler. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya ketidaknyamanan pengunjung mall.  Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui karakteristik parkir existing , redesign parkir kendaraan roda empat, untuk mengetahui karakteristik parkir setelah penataan ulang. Data yang dibutuhkan berupa data sekunder: yaitu data denah parkir lantai 1, 2, 3, jumlah keluar dan masuk , durasi parkir kendaraan dan data primer: yaitu data  inventarisasi parkir. Lebih dari itu, metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode Direktorat Bina Sistem Lalu Lintas dan Angkutan Kota Tahun 1998. Hasil diperoleh karakteristik parkir existing sebagai berikut: yaitu kapasitas parkir pada VIP dan reguler sebesar 18 dan 395 kendaraan, indeks parkir VIP dan reguler tertinggi sebesar 1,11 (111%) dan 0,24 (24%), terdapat tiga desain alternatif dan alternatif III menghasilkan karakteristik parkir penataan ulang sebagai berikut kapasitas parkir VIP dan reguler sebesar 131 dan 295 kendaraan. Indeks parkir untuk VIP dan reguler sebesar 0,15 (15%) dan 0,33 (33%).

Keywords

Parkir Karakteristik parkir Penataan Ulang

Article Details

References

  1. B. Irawan, A.Md, B. Edison, S.Pd, MT, P.Lumba, ST, MT, "Analisis Karakteristik Parkir Pada Universitas Pasir Pengaraian", J.Tek.Sipil, 2013.
  2. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir. Jakarta : Dit BSLLAK, 1998.
  3. Hobbs, F. D. "Perencanaan Dan Teknik Lalu Lintas". Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1995.
  4. Suthanaya, Putu. A. Analisis Karakteristik Dan Kebutuhan Ruang Parkir Pada Pusat Perbelanjaan Di Kabupaten Badung. Jurnal Ilmiah Teknik Sipil Vol. 14, No. 1, Januari 2010 Fakultas Teknik Universitas Udayana Denpasar, 2010.
  5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sektretariat Negara. Jakarta, 2009.