Main Article Content
Abstract
Persimpangan bersinyal di Jalan Dr. Wahidin S – Kusuma Bangsa – Dr. Sutomo – Pattimura Kabupaten Jombang merupakan persimpangan yang sering terjadi konflik lalu lintas. Hal ini disebabkan karena adanya pergerakan distribusi lalu lintas yang saling memotong kendaraan dengan kendaraan lainnya sehingga mengakibatkan terjadinya gangguan lalu lintas, kemacetan bahkan kecelakaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan perencanaan ulang persimpangan untuk menghitung tingkat kinerja alternatif, biaya operasional kendaraan, nilai kemacetan serta menghitung perkiraan tahun simpang akan jenuh kembali. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer berupa volume kendaraan, waktu sinyal dan geometrik simpang, sedangkan data sekunder diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang. Untuk mengevaluasi data-data tersebut, pedoman MKJI 1997 dan Peraturan Menteri Perhubungan 96 Tahun 2015 digunakan sebagai acuan. Setelah evaluasi didapatkan, perhitungan biaya operasional kendaraan dan biaya kemacetan masing-masing dihitung menggunakan Pacific Consultant International (PCI) dan Tzedakiz 1980. Hasil penelitian didapat derajat kejenuhan (DS) = 0,851; tundaan (D) = 31,150 det/smp; dan nilai tingkat pelayanan (LOS) D, alternatif solusi yang digunakan dengan mengubah waktu siklus dan pelarangan arus belok kanan maka didapatkan derajat kejenuhan (DS) = 0,289; tundaan (D) = 12,757 det/smp; dan nilai tingkat pelayanan (LOS) B. Biaya operasional kendaraan terhadap kemacetan pada kondisi eksisting Rp2.581.765/km. Setelah dilakukan perbaikan kinerja simpang biaya operasional kendaraan terhadap kemacetan simpang menjadi Rp1.060.823 /km.
Keywords
Article Details
References
- Anonim ,1987, Persamaan PCI (Pasific Consultant Internaational) , PT. Pasific Consultant International.
- Anonim. 2004. Undang - Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Jakarta : Departemen Pekerjaan Umum Dirjen Bina Marga.
- Direktorat Jendral Bina Marga, (1997), Manual kapasitas jalan Indonesia, Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
- Priyanti, D., & Natasa, D. F. (2014). Evaluasi Pelayanan Lalu Lintas Di Persimpangan Charitas Palembang (Doctoral dissertation, Politeknik Negeri Sriwijaya).
- Republik Indonesia. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 96 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan. Jakarta.
- Tzedakis, A., 1980, Different Vehicle Speeds and Congestion Cost, Journal of Transport Economics and Policy, 14 (1), 81-103.
References
Anonim ,1987, Persamaan PCI (Pasific Consultant Internaational) , PT. Pasific Consultant International.
Anonim. 2004. Undang - Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Jakarta : Departemen Pekerjaan Umum Dirjen Bina Marga.
Direktorat Jendral Bina Marga, (1997), Manual kapasitas jalan Indonesia, Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
Priyanti, D., & Natasa, D. F. (2014). Evaluasi Pelayanan Lalu Lintas Di Persimpangan Charitas Palembang (Doctoral dissertation, Politeknik Negeri Sriwijaya).
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 96 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan. Jakarta.
Tzedakis, A., 1980, Different Vehicle Speeds and Congestion Cost, Journal of Transport Economics and Policy, 14 (1), 81-103.