Main Article Content
Abstract
Jalan Raya Gondanglegi – Turen Kabupaten Malang merupakan jalan nasional yang sangat penting dalam sektor perhubungan. Permasalahan yang terjadi pada ruas jalan ini yaitu ditemukan banyak sekali kerusakan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kategori kerusakan jalan, bentuk penanganan kerusakan jalan, metode pelaksanaan yang digunakan dalam perbaikan kerusakan jalan, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Untuk menyelesaikan permasalahan di atas maka dilakukan pengumpulan data, yaitu data Primer yang meliputi survei kondisi kerusakan jalan, kondisi perkerasan jalan eksisting, dan nilai IRI, data sekunder berupa data teknis jalan, dan analisa harga satuan pekerjaan dari PUPR no. 1 tahun 2022. Untuk menentukan kondisi dan bentuk penanganan kerusakan jalan menggunakan metode Surface Distress Index (SDI) dan International Roughness Index (IRI). Dari hasil analisis didapatkan berupa lubang, retak, serta kerusakan akibat bekas roda; dan didapatkan 14% dalam keadaan baik, 64% dalam keadaan sedang, 22% dalam keadaan rusak ringan, dan 0 % dalam kondisi sangat buruk; bentuk penanganan kerusakan jalan ini berupa pemeliharaan rutin 78% dan pemeliharaan berkala 22% dengan rencana perbaikan berupa pekerjaan penambalan, pekerjaan bahan pengisi (sealing), pekerjaan lapis tipis aspal pasir (latasir), dan pekerjaan marka termoplastik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pemeliharaan rutin sebesar Rp. 564.000.000, terbilang Lima Ratus Enam Puluh Empat Juta Rupiah. Sedangkan untuk pemeliharaan berkala sebesar Rp. 209.000.000, terbilang Dua Ratus Sembilan Juta Rupiah.
Keywords
Article Details
References
- Direktorat Jenderal Bina Marga. 2011. Perbaikan Standar untuk Pemeliharaan Jalan No. 001- 2/M/BM/2011. Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga. Jakarta.
- Direktorat Jenderal Bina Marga. 2011. Survei Kondisi jalan untuk Pemeliharaan Rutin No. 001- 1/M/BM/2011. Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga. Jakarta.Direktorat Jenderal Bina Marga, 1983, Manual Pemeliharaan Jalan (No. 03/MN/ B/ 1983), Direktorat Jendral Bina Marga, Jakarta.
- Marjono, M., Burhamtoro, B., & Sasongko, R. (2022). Penilaian Kondisi Permukaan Jalan Menggunakan Aplikasi Roadroid pada Jalan Veteran-Bandung Kota Malang. Jurnal Manajemen Teknologi dan Teknik Sipil (JURMATEKS), 5(2), 178-189.
- Perhubungan, K. (2006) ‘Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan’, p. 1.
- Perhubungan, K. (1997). ‘Peraturan Bina Marga 1997 Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota.
- Perhubungan, K. (2004) ‘Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tentang Jalan.
- Perhubungan, K. (2009) ‘UU No.22 tahun 2009.pdf’. Jakarta: Kementerian Perhubungan, p. 203. Available at:https://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/uu/uu_no.22_tahun_2009.pdf.
- Rakyat, K.P.U. dan P. (2021) ‘Dirjen Bina Marga, 1997’, (20).
- Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, 2018’
- Direktorat Jenderal Bina Marga, 2011, Perbaikan Standar untuk Pemeliharaan Rutin Jalan (No. 001-02/M/BM/2011b), Direktorat Jendral Bina Marga, Jakarta.
- Sukirman, Silvia. (2010) Perencanaan Tebal Struktur Perkerasan Lentur. Bandung: Nova.
- Sukirman, Silvia. (1999) Dasar-dasar Perencanaan Geometrik Jalan, Penerbit NOVA.
References
Direktorat Jenderal Bina Marga. 2011. Perbaikan Standar untuk Pemeliharaan Jalan No. 001- 2/M/BM/2011. Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga. Jakarta.
Direktorat Jenderal Bina Marga. 2011. Survei Kondisi jalan untuk Pemeliharaan Rutin No. 001- 1/M/BM/2011. Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga. Jakarta.Direktorat Jenderal Bina Marga, 1983, Manual Pemeliharaan Jalan (No. 03/MN/ B/ 1983), Direktorat Jendral Bina Marga, Jakarta.
Marjono, M., Burhamtoro, B., & Sasongko, R. (2022). Penilaian Kondisi Permukaan Jalan Menggunakan Aplikasi Roadroid pada Jalan Veteran-Bandung Kota Malang. Jurnal Manajemen Teknologi dan Teknik Sipil (JURMATEKS), 5(2), 178-189.
Perhubungan, K. (2006) ‘Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan’, p. 1.
Perhubungan, K. (1997). ‘Peraturan Bina Marga 1997 Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota.
Perhubungan, K. (2004) ‘Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tentang Jalan.
Perhubungan, K. (2009) ‘UU No.22 tahun 2009.pdf’. Jakarta: Kementerian Perhubungan, p. 203. Available at:https://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/uu/uu_no.22_tahun_2009.pdf.
Rakyat, K.P.U. dan P. (2021) ‘Dirjen Bina Marga, 1997’, (20).
Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, 2018’
Direktorat Jenderal Bina Marga, 2011, Perbaikan Standar untuk Pemeliharaan Rutin Jalan (No. 001-02/M/BM/2011b), Direktorat Jendral Bina Marga, Jakarta.
Sukirman, Silvia. (2010) Perencanaan Tebal Struktur Perkerasan Lentur. Bandung: Nova.
Sukirman, Silvia. (1999) Dasar-dasar Perencanaan Geometrik Jalan, Penerbit NOVA.