Main Article Content

Abstract

Dalam perubahan tata guna lahan akan mengakibatkan perubahan suatu sistem  lalu-lintas yang disebabkan oleh adanya bangkitan dan tarikan akibat bangunan baru atau perubahan tata guna lahan. Pembangunan yang tidak disertai dengan kajian dampak lalu lintas, tidak akan dapat diketahui efek yang terjadi seperti kemacetan atau tundaan. Berdasarkan Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) maka dapat diperhitungan berapa besarnya bangkitan, tarikan, dan nilai Derajat Kejenuhan (DS). Dengan mengetahui hal tersebut dapat dilakukan penangan rekayasa lalu-lintas dan manajemen lalu-lintas untuk mengatasi dampaknya. Adhi Commuter Properti melakukan pembangunan gedung baru di kawasan Jakarta Timur yaitu Apartemen Urban Signature. Pembangunan ini diperkirakan akan berpengaruh terhadap volume lalu-lintas pada sekitar area pembangunan diantaranya: Jl. Raya Ciracas dan Jl. Pengantin Ali. Pada tahun 2022 Jl. Raya Ciracas memiliki nilai Derajat Kejenuhan (DS) sebesar 1,80 dan 1,79 nilai tersebut menunjukan tingkat pelayanan pada kategori F,pada tahun 2027 Jl. Raya Ciracas memiliki nilai DS sebesar 2,73 dan 2,72 nilai tersebut menunjukan tingkat pelayanan pada kategori F, sedangkan Jl. Pengantin Ali pada tahun 2022 memiliki nilai DS sebesar 1,19 dan 1,16 nilai tersebut menunjukan tingkat pelayanan pada kategori F, pada tahun 2027 Jl. Pengantin Ali memiliki nilai DS sebesar 1,80 dan 1,76 nilai tersebut menunjukan tingkat pelayanan pada kategori F.

Keywords

ANDALALIN Bangkitan Tarikan Derajat Kejenuhan Tingkat Pelayanan

Article Details

References

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov DKI Jakarta. 2018. Kota Administrasi Jakarta Timur. KI Jakarta: Kota Jakarta Timur.
  2. Departemen Pekerjaan Umum. 1997. Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI), Direktorat Jenderal Bina Marga dan Departemen Pekerjaan Umum Jakarta. DKI Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
  3. DPR RI. 2009. Undang – undang Republik Indonesia Nomer 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Umum. DKI Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat RI.
  4. KEMENHUB. 2015. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas. Berita Negara RI Tahun 2015, No. 570. DKI Jakarta: Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.
  5. S. Wahyu Rinaldi Hendra. 2022. Analisa Dampak Lalu Lintas Terhadap Pembangunan Apartement Urban Signature – LRT City Ciracas. Jawa Timur: Politeknik Negeri Malang.