Main Article Content

Abstract

Ruas Jalan Pare – Kandangan termasuk jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Malang serta Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang. Terdapat kerusakan jalan sepanjang 5 km berupa Retak Kulit buaya, Tambalan, Lubang, Retak Memanjang, Retak blok dan Retak Tepi. Jalan ini biasanya dilewati oleh kendaraan besar seperti bus dan truk tronton. Dengan adanya kendaraan tersebut dapat dimungkinkan menjadi salah satu penyebab kerusakan sehingga, dapat memperburuk kondisi perkerasan pada ruas jalan Pare-Kandangan. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis kerusakan, dan mengetahui kondisi perkerasan jalan. Metode analisis yang digunakan ialah metode Indeks Kondisi Perkerasan (IKP) Binamarga Pd 01-2016-B yaitu melakukan penilaian Indeks Kondisi Perkerasan (IKP). Dari hasil analisis, diperoleh jenis kerusakan jalan berupa Retak Kulit buaya, Tambalan, Lubang, Retak Memanjang, Retak blok dan Retak Tepi. Hasil penilaian kondisi perkerasan jalan untuk lajur 1 dengan kondisi Sangat baik 69%, Baik 16%, Sedang 6%, Jelek 5%, Parah 3%, dan Sangat parah 1%. Sedangkan Lajur 2 dengan Sangat baik 87%, Baik 4%, Sedang 4%, dan Parah 5%.

Keywords

Kerusakan Jalan IKP

Article Details

References

  1. Hendito, H., & Tajudin, A. N. (2021). Evaluasi Kerusakan Perkerasan Lentur Ruas Tol Jakarta-Cikampek Dan Alternatif Penanganannya. JMTS: Jurnal Mitra Teknik Sipil, 4(4), 837. https://doi.org/10.24912/jmts.v4i4.12640
  2. Firdaus, M. Achendri, and Marjono (2023),“Evaluasi Kerusakan Jalan Berdasarkan Metode Bina Marga Pada Jalan Raya Sumenep - Kalianget Kabupaten Sumenep,”Jurnal online skripsi vol. 4, pp. 235–240. https://jurnal.polinema.ac.id/index.php/jos-mrk/article/view/3655/3163.
  3. Kusmaryono, I., Rahma, C., & Sepinggan, D. (2020). Analisis kondisi kerusakan permukaan perkerasan jalan lentur menggunakan pedoman penentuan indeks kondisi perkerasan dan penanganannya pada jalan raya bogor di kota depok. X(1), 25–33.
  4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, 2011. Tata Cara Dan Penilikan Jalan. No. 13/Prt/M/2011.
  5. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2016). Penentuan indeks kondisi perkerasan (IKP) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT.
  6. Timur, P. P. J. (n.d.-a). SK + Table Rekap SeJatim + Peta 38 Kab_Kota 2023.pdf.
  7. Timur, P. P. J. (n.d.-b). sk jalan menurut fungsi. 12, Februari 2016. 7823–7830.