Main Article Content

Abstract

Proyek Monumen dan Museum Reog Ponorogo terletak di wilayah barat Kabupaten Ponorogo tepatnya di gunung gamping Kecamatan Sampung dibangun dilahan seluas 5.384,97 m2 dengan luas bangunan 11.254,7 m2. Proyek ini masuk dalam kategori percepatan pengembangan sektor wisata Jawa Timur yang telah ditetapkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 [7]. Pekerjaan Pembangunan Monumen dan Museum Reog Ponorogo masuk kedalam tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 bertujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata dan ekonomi Kabupaten Ponorogo. Dalam proses pembangunan proyek ini metode konvensional masih digunakan dan teknologi BIM belum diterapkan. Menurut pasal 28 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018 menyebutkan bahwa penggunaan BIM diwajibkan untuk pembangunan bangunan gedung negara dengan luas di atas 2.000 meter persegi dan di atas 2 lantai [5]. Oleh karena itu pada penelitian ini akan membahas analisis efektivitas BIM-5D Autodesk Revit dalam menghitung kuantitas dan biaya. Penelitian ini menggunakan perangkat lunak Autodesk Revit untuk estimasi biaya dengan cara bantuan informasi Quantity Take Off (QTO) untuk pekerjaan struktural, kemudian membandingkan dengan volume existing. Hasil analisis efektivitas BIM-5D terjadi selisih antara volume permodelan dengan volume existing. Diperoleh deviasi volume pekerjaan untuk pekerjaan beton sebesar -2.13%, pekerjaan pembesian sebesar -2.9%, dan pekerjaan bekisting sebesar 0.17%. Untuk estimasi biaya pekerjaan struktural dengan volume existing sebesar Rp26.772.668.761 sedangkan untuk biaya dengan volume permodelan sebesar Rp26.216.565.174 maka dari itu permodelan dengan Autodesk Revit mendapatkan biaya lebih murah yaitu Rp556.103.587 atau -2.1% lebih hemat.

Keywords

Autodesk Quantity Take Off Rencana Anggaran Biaya

Article Details

References

  1. D. O. P. Irawan, A. Trisiana, and S. Sukmawati, “Penerapan Building Information Modeling (BIM) Dalam Analisis Waktu Dan Anggaran Biaya Struktur Dan Arsitektur (Studi Kasus: Gedung Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember),” J. Appl. Civ. Eng. Infrastruct. Technol., vol. 2, no. 1, pp. 35–39, 2021.
  2. R. Minawati, “Manfaat Penggunaan Software Tekla Building Information Modeling (Bim) Pada Proyek Design-Build,” Dimens. Utama Tek. Sipil, vol. 4, no. 2, pp. 8–15, 2017.
  3. D. Hendra, B. Karsono, S. Olivia, and Azhar, “Pengenalan Peran Platform Digital Bim ( Building Information Modelling ) Dalam Program Autodesk Revit Bagi Masyarakat Pelajar Kota Lhokseumawe,” J. Solusi Masy. dikara, vol. 2, no. 3, pp. 166–171, 2022.
  4. R. I. Mardhani, A. Ratnaningsih, and S. Arifin, “Perencanaan Ulang Anggaran Biaya dan Waktu Pelaksanaan Gedung Perkuliahan dengan Menggunakan Metode BIM,” Rekayasa Sipil, vol. 16, no. 2, pp. 87–94, 2022.
  5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2018). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  6. J. Pantiga, A. Soekiman, F. Teknik, J. T. Sipil, and U. K. Parahyangan, “KAJIAN IMPLEMENTASI BUILDING INFORMATION MODELING ( BIM ) DI DUNIA KONSTRUKSI INDONESIA Magister Manajemen Proyek Konstruksi , Universitas Katolik Parahyangan , Bandung,” vol. 15, no. 2, pp. 104–110, 2021.
  7. Presiden Republik Indonesia. (2019, 20 November). Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.