Main Article Content

Abstract

Tanah merupakan faktor yang dapat mempengaruhi struktur konstruksi jalan. Nilai CBR merupakan salah satu parameter untuk mengetahui daya dukung tanah, apabila nilai CBR tinggi maka daya dukung tanah baik sedangkan apabila nilai CBR rendah maka tanah perlu dilakukan stabilisasi. Tujuan dari skripsi ini adalah menentukan karakteristik tanah, menentukan nilai CBR tanah sebelum dan setelah distabilisasi, menyusun metode pelaksanaan dan rencana anggaran biaya pada pekerjaan tanah yang distabilisasi. Penelitian ini meliputi uji kadar air, uji berat isi, uji berat jenis, analisis butiran dengan hidrometer, uji batas atterberg, uji pemadatan (modified), dan uji CBR (modified, soaked-unsoaked). Pada pengujian ini menggunakan variasi penambahan pasir dan semen masing-masing 5%, 10%, 15%, 20%, dan 25% dari berat kering tanah. Dari hasil pengujian, tanah menunjukkan klasifikasi A-7-6 menurut AASHTO dengan nilai CBR rendaman (soaked) 2,98%. Variasi penambahan pasir dan semen sebesar 5% digunakan sebagai stabilisasi tanah dengan nilai CBR rendaman (soaked) 26,31%. Pekerjaan stabilisasi menggunakan Soil Stabilizer/Pulvi Mixer, Watertank Truck, Motor Grader, Vibro Roller, Sheepfoot Roller, Dump Truck, dll. dengan Rencana Anggaran Biaya Rp 6,505,291,980,- (Enam Milyar Lima Ratus Lima Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Sembilan ratus Delapan Puluh Rupiah).

Keywords

CBR; pasir dan semen, stabilisasi tanah

Article Details

References

  1. Andriani, d. (2012). Pengaruh Penggunaan Semen Sebagai Bahan Stabilisasi Pada Tanah lempung Daerah Lambung Bukit Terhadap Nilai CBR Tanah. Jurnal Rekayasa Sipil Volume 8 No. 1- 2012 ISSN 1858-2133, 16.
  2. Das, B. M. (1995). Mekanika Tanah (Prinsip-prinsip Rekayasa Geoteknik). Jakarta: Penerbit Erlangga.
  3. Manual Desain Perkerasan Jalan (Revisi 2017) Nomor 02/M/BM/2017. (2017). Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga.
  4. Panguriseng, D. (2001). Stabilisasi Tanah. Makassar: Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas "45" Makassar.
  5. Permen PUPR No. 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum. (2016). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
  6. SNI 1743:2008 Cara Uji Kepadatan Berat Untuk tanah. (2008). Badan Standarisasi Nasional.
  7. SNI 1744: 2012 Metode Uji CBR Laboratoriun. (2012). Badan Standarisasi Nasional.
  8. SNI 1964:2008 Cara Uji Berat Jenis Tanah. (2008). Badan Standarisasi Nasional.
  9. SNI 1965:2008 Cara Uji Penentuan Kadar Air untuk Tanah dan batuan di Laboratoriun. (2008). Badan Standarisasi Nasional.
  10. SNI 1966:2008 Cara Uji penentuan batas Plastis dan Indeks Plastisitas Tanah. (2008). Badan Standarisasi Nasional.
  11. SNI 1967:2008 Cara Uji Penentuan Batas Cair. (2008). Badan Standarisasi Nasional.
  12. Soedarmo, & Purnomo. (1993). Mekanika Tanah 1. Malang: Penerbit Kanisius.
  13. Undang Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004. (2004).
  14. Utami, G. S. (2015). Stabilisasi Tanah Dasar (Subgrade) dengan Menggunakan Pasir Untuk Menaikkan Nilai SBR dan Menurunkan Swelling. Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Adhitama Surabaya, 10.