Main Article Content
Abstract
Kecamatan Ranuyoso adalah salah satu lokasi yang mengalami krisis air bersih yaitu di desa Jenggrong dan Desa Wonoayu karena faktor jarak yang jauh dari sumber air. Kajian ini bertujuan untuk menghitung proyeksi jumlah penduduk dengan umur proyeksi 15 ahun, menghitung debit kebutuhan air, membuat desain dan menentukan penempatan jaringan pipa transmisi dan distribusi untuk memenuhi kebutuhan air, menghitung dimensi reservoir. Hasil Kajian menunjukkan jumlah penduduk tahun 2034 di 9 desa sebanyak 47.865 jiwa, debit kebutuhan air 79,837 lt/dt, dimensi pipa yang digunakan untuk pipa transmisi adalah HDPE 10 inci dengan panjang 1.778 m dan pipa distribusi menggunakan Pipa HDPE 10 inci, 8 inci, 6 inci dan 4 inci dengan panjang total 27.933,967 m. Ukuran reservoir yang digunakan yaitu 7 m x 6 m x 2,2 m.
Keywords
Article Details
References
- Bambang Triatmodjo, 1996, Hidraulika I. Yogyakarta. Beta Offset.
- Badan Standarisasi Nasional. 2011. Tata Cara Perencanaan teknik Jaringan Distribusi dan Unit Pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum, SNI 7509-2011. Jakarta : BSN.
- Ditjen Cipta Karya. 2000. Kriteria Perencanaan Ditjen Cipta Karya Dinas PU.
- Republik Indonesia, 2017. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tentang Persyaratan Kesehatan Air Yang Digunakan Jaringan Pipa Distribusi.Jakarta : Menteri Kesehatan.
- Standart Nasional Indonesia (SNI). SNI 6738:2015. Perhitungan Debit Andalan Sungai. Jakarta : Dewan Standarisasi Indonesia.
References
Bambang Triatmodjo, 1996, Hidraulika I. Yogyakarta. Beta Offset.
Badan Standarisasi Nasional. 2011. Tata Cara Perencanaan teknik Jaringan Distribusi dan Unit Pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum, SNI 7509-2011. Jakarta : BSN.
Ditjen Cipta Karya. 2000. Kriteria Perencanaan Ditjen Cipta Karya Dinas PU.
Republik Indonesia, 2017. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tentang Persyaratan Kesehatan Air Yang Digunakan Jaringan Pipa Distribusi.Jakarta : Menteri Kesehatan.
Standart Nasional Indonesia (SNI). SNI 6738:2015. Perhitungan Debit Andalan Sungai. Jakarta : Dewan Standarisasi Indonesia.