Main Article Content

Abstract

Jakarta International Stadium Jakarta Utara merupakan Stadion mempunyai standarisasi berskala international dengan kapasitas 82.000 penonton dan berjumlah 9 lantai, pelaksanaan pekerjaan bekisting merupakan salah satu komponen pekerjaan struktur yang membutuhkan biaya cukup besar. Permasalahan dari perencanaan menentukan desain bekisting yang akan direncanakan. Tujuan dari perencanaan meliputi penentuan strategi, metode pelaksanaan, perhitungan biaya, penjadwalan, dan Analisa Keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan. Dalam Menyusun penjadwalan memakai software Ms. Project. Perhitungan biaya proyek, daftar harga, bahan, dan upah tenaga kerja menggunakan daftar harga Kota Jakarta Utara 2020. Berdasarkan hasil perhitungan didapat total biaya pekerjaan struktur pembangunan Jakarta International Stadium pada Zona 3B dan Zona 4B, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 5.764.910.018,- dengan waktu penyelesaian 308 hari

Keywords

Bekisting , Rencana Anggaran Biaya, Penjadwalan, Stadium

Article Details

References

  1. Adityanto, B., Irawan, S., Hatmoko, J. U. D., & Kistiani, F, ‘‘Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Struktur Bawah dan Struktur Atas Gedung Bertingkat”. Jurnal Karya Teknik Sipil, 2(4), 73-84, 2013.
  2. Amalia, R., Sutrisno, E., & Sumiyati, S.,“Perancangan Pengelolaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Pekerjaan Bekisting Proyek Bangunan Gedung Bertingkat Tinggi Dengan Menggunakan Metode Hazard Identification, Risk Asessment Dan Risk Control Di PT Jaya Konstruksi (Doctoral dissertation, Diponegoro University)”, 2012.
  3. Andu, F.A., “Kajian Perancah ditinjau dari Kesealamatan dan Kesehatan Kerja” Jurnal Ilmiah media engineering, 9(1), 2019.
  4. Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan, “Peraturan Pembeban Indonesia Untuk Gedung”, 1983.
  5. Ervianto, Wulfram I, “Cara Tepat menghitung Biaya Bangunan”. Erlangga. Yogyakarta, 2007.
  6. Legstyna, E, “Komparasi Biaya pelaksanaan penggunan Bekisting Konvensional dan Bekisting Sistem PERI”. Skripsi. Fakultas Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret. Surakarta, 2012.
  7. Muis, A., & Trijeti, T., “Analisis Bekisting Metode Semi Sistem dan Metode Sistem Pada Bangunan Gedung”. Konstruksia, 4(2), 2013.
  8. Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 tahun 2020 “Upah Minimum Sektor Provinsi”, 2020.
  9. Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2016, tentang “Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Umum”, 2016.
  10. Meidina, R.A, “Perencanaan Bekisting dan Perancah Pada Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit Universitas Hang Tuah Surabaya”, Skripsi, Teknik Sipil, Politeknik Negeri Malang, 2018.
  11. Rakhman, R. A, “Perencanaan Acuan dan Perancah pada Proyek Apartmen Begawan Malang”, Skripsi, Teknik Sipil, Politeknik Negeri Malang, 2018.
  12. SKKNI Kemnaker 2015 – 054. (2015), “Penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia Kategori Konstruksi golongan pokok konstruksi khusus pada
  13. jabatan kerja pemasang perancah dan acuan/cetakan beton”, 2015.
  14. Standar Nasional Indonesia (SNI 7973-2013) “Spesifikasi Desain untuk Konstruksi Kayu”, 2013.
  15. Sumargo, S., & Nata, A. R, “Keruntuhan Perancah Scaffolding saat Pelaksanaan Pengecoran”. Media Komunikasi Teknik Sipil, 14(1), 1-12, 2006.
  16. Wighout,F,Ing, “Pedoman Tentang Bekisting (Kotak Cetak)”. Erlangga. Jakarta, 1992.