Main Article Content

Abstract

Jalan Jendral Sudirman Ponorogo adalah jalan perkotaan dengan tipe jalan 4/2D dengan fungsi jalan kolektor dengan lebar jalur 16 meter. Permasalahan lalu-lintas terjadi karena kesemrawutan parkir yang menyebabkan berkurangnya lebar efektif jalan dan banyaknya motor yang parkir di trotoar menyebabkan terganggunya akses pejalan kaki. Data-data untuk menganalisa kinerja jalan yakni Arus lalu-lintas, hambatan samping, kecepatan, kapasitas, sedangkan untuk menganalisa karakteristik parkir yaitu volume parkir, durasi parkir, dan kapasitas parkir. Optimasi dilakukan dengan metode simpleks menggunakan aplikasi Excel Solver. Hasil analisa diperoleh kinerja terbesar pada hari kamis, 15 Juli 2021 dengan jam puncak 16.30-17.30 dengan arus total 1817,2 smp/jam, kapasitas 5251,06 smp/jam, hambatan samping sangat tinggi senilai 1234,9 kejadian/jam, kecepatan arus bebas 43,6 km/jam, waktu tempuh 0,0058 jam, tingkat kejenuhan 0,35 dengan nilai D. Karakterisitk parkir volume parkir utara 444 motor, 153 mobil, 14 truck. Kapasitas parkir 40 SRP motor, 21 SRP mobil, Akumulasi parkir 2.319 motor, 182 mobil, 680 truck, Tingkat pergantian 2,08 motor dan 1,02 mobil, indeks parkir motor 123% dan mobil 69%. Sedangkan untuk volume parkir selatan 512 motor, 166 mobil, 46 truck. Kapasitas parkir 46 SRP motor, 19 SRP mobil. Akumulasi parkir 2.397 motor, 729 mobil, dan 42 truck. Tingkat pergantian 1,52 motor dan 1,36 mobil. Dan indeks parkir sisi selatan motor 107% dan mobil 83%. Hasil optimasi Y=AX1+BX2+CX3 didapat hasil pada sisi utara sebanyak motor(X1) 53, mobil(X2) 15, Truck(X3) 2, dan sisi selatan sebanyak motor(X1) 68, mobil(X2) 16, Truck(X3) 1 dengan pendapatan retribusi parkir pertahun sebesar Rp. 713.216.729,.

Keywords

Lalu-lintas; parkir; optimasi

Article Details

References

  1. Direktorat Jenderal Bina Marga, 1997. Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
  4. Direktur Jenderal Perhubungan Darat. 1998. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir. Penerbit Departemen Perhubungan, Jakarta.
  5. Menteri Perhubungan Republik Indonesia. 2015. Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Penerbit Kementrian Perhubungan, Jakarta. [6] Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 14 Tahun 2011. Tentang Retribusi Jasa Umum.