Main Article Content

Abstract

eningkat pula. Hal tersebut menyebabkan harga tanah semakin mahal. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi developer untuk berbisnis dibidang properti.
Tujuan dari studi kelayakan ini adalah untuk mengetahui kelayakan aspek teknis, aspek pasar, aspek lingkungan, dan aspek finansial pada proyek Pembangunan Perumahan Grand Zam-Zam Regency yang berada pada lahan seluas 3,2 Ha yang terletak di Kabupaten Malang.
Hasil kesesuaian kelayakan teknis diperoleh KDB sebesar 4, KLB sebesar 5, KDH sebesar 5, dan luas lahan efektif sebesar 4. Hasil analisis aspek pasar yaitu minat tipe rumah 30/60 sebanyak 32%, tipe 47/72 sebanyak 19%, tipe 55/91 sebanyak 23%, dan tipe 70/104 sebanyak 26%. Hasil analisis kelayakan lingkungan yaitu dari semua dampak yang muncul akibat adanya proyek tersebut dapat ditangani atau dikelola dengan rincian seperti yang ada pada pembahasan. Hasil kajian kelayakan finansial diperoleh biaya investasi senilai Rp 62.443.037.467,90, PP selama 3 tahun 2 bulan, NPV senilai Rp. 3.370.776.279, BCR sebesar 1,04 dan IRR sebesar 26,69%. Parameter kelayakan teknis dinyatakan layak menurut PERMENPERA No. 11 tahun 2008 tentang ketentuan intensitas pemanfaatan lahan per kavling karena luas KDB sebesar 50% - 70%; KLB kurang dari 1; dan KDH minimal sebesar 10%. Dan parameter kelayakan finansial proyek tersebut dinyatakan layak karena total nilai NPV > 0; BCR > 1; PP < umur investasi; dan IRR > MARR.

Keywords

kelayakan, teknis, pasar, lingkungan, finansial

Article Details

References

  1. Soeharto, I. 1999. Manajemen Proyek dari Konseptual Sampai Operasional Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.
  2. Anonymous. 2016. Izin Mendirikan Bangunan Gedung. Jakarta: Peraturan Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PRT/M/2016.
  3. Anonymous. 2006. Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. Jakarta: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006.
  4. Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Edisi Revisi VI. Jakarta: Penerbit PT. Rineka Cipta.
  5. Mangitung, Donny. 2013. Ekonomi Rekayasa. Yogyakarta: Andi.
  6. Anonymous. 2016. Izin Mendirikan Bangunan Gedung. Jakarta: Peraturan Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PRT/M/2016.
  7. Anonymous. 2016. Izin Mendirikan Bangunan Gedung. Jakarta: Peraturan Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PRT/M/2016.
  8. Anonymous. 2007. Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Jakarta: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 45/PRT/M/2007.
  9. Soeharto, I. 2002. Studi Kelayakan Proyek Industri. Jakarta: Erlangga.