Main Article Content

Abstract

Kerusakan jalan merupakan salah satu masalah bagi hubungan antar kabupaten atau wilayah. Pada ruas Jalan Jarakan – Pacitan STA 181+830 – STA 190+830 sudah mengalami kerusakan jalan seperti rusak berlubang, rusak retak rambut dan kerusakan alur terjadi pada segmen – segmen tertentu. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kerusakan ruas Jalan Jarakan – Pacitan STA 1+000 – STA 9+000 mengacu pada Tata Cara Penyusunan Program Pemeliharaan Jalan Kota No.018/T/BNKT/1990. Dalam penelitian ini data yang dibutuhkan ada 2 data yaitu data primer dan data sekunder. Data primer yang dibutuhkan adalah data teknis kerusakan jalan dan inventarisasi jalan. Data sekunder yang dibutuhkan adalah data lalu lintas. Hasil perhitungan diperoleh tingkat kerusakan pada ruas Jalan Jarakan – Pacitan STA STA 181+830 – STA 190+830, sebesar 26,26%. Jenis penangan yang sesuai dengan kerusakan tersebut adalah memasukkan jalan tersebut dalam program peningkatan jalan.

Keywords

Kerusakan Jalan, Jalan Jarakan-Pacitan, Penanganan Kerusakan,

Article Details

References

  1. Sukirman, Silvia. 1999. Perkerasan Lentur Jalan Raya. Bandung. Bandung: Nova.
  2. Direktorat Jenderal Bina Marga. 1990. Tata Cara Penyusunan Program Pemeliharaan Jalan Kota. No.018/T/BNKT/1990.
  3. Direktorat Jenderal Bina Marga. 2011. Manual Konstruksi dan Bangunan. No.001-01/M/BM/2011 tentang Survei Kondisi Jalan untuk Pemeliharaan Rutin.
  4. Bakhtiar A, dkk. 2019. Studi Peningkatan Jalan Raya Nasional pada Ruas Jarakan – Batas Pacitan Kabupaten Trenggalek. Jurnal Rekayasa Sipil.
  5. Rahamanto A. 2016. Evaluasi Kerusakan Jalan dan Penanganan dengan Metode Bina Marga pada Ruas Jalan Banjarejo – Ngawen.