SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PROYEK KONSTRUKSI BENDUNGAN SESUAI DENGAN PERMEN PUPR NO.10 TAHUN 2021
Keywords:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Bendungan, Risk Assesment, Rencana Anggaran BiayaAbstract
Potensi bahaya kecelakaan kerja dapat terjadi hampir di semua tempat kerja. Pada beberapa tahun ini banyak terjadi kecelakaan kerja, bahkan ada beberapa kasus dimana korban kecelakaan kerja mengalami kematian. Pada Proyek Pembangunan Bendungan beberapa kejadian kecelakaan kerja seperti dump truk yang terbalik saat melakukan dump muatan, truk yang tergelincir pada saat mengangkut muatan lalu mencoba berjalan di jalan yang naik, dan yang lainnya. Perencanaan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja Proyek Konstruksi Pembangunan Bendungan meliputi identifikasi kecelakaan kerja dengan metode Hazard Identification, Risk Assesment, Determining Control (HIRADC) untuk menentukan potensi bahaya dan cara pengendalian risiko yang dapat terjadi pada setiap item pekerjaan dan Menghitung Rencana Anggaran Biaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.