Stabilitas Keuangan UMKM Pasca-Reformasi Pajak 2026: Evaluasi Pengaruh Struktur Ekuitas

Authors

  • Mutiara Pulungan Politeknik Negeri Medan
  • Syarifuddin HZ Nasution Politeknik Negeri Medan
  • Ervina Rosarina Hasibuan Politeknik Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.33795/jabh.v13i02.9839

Keywords:

Struktur Ekuitas, Stabilitas Keuangan, UMKM, Reformasi Pajak, Z-score Altman

Abstract

Perubahan kebijakan perpajakan pada tahun 2026 mendorong pelaku UMKM untuk melakuk an penyesuaian terhadap struktur keuangan guna mempertahankan stabilitas usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data panel yang mencakup 200 UMKM selama periode 2024 hingga 2026, sehingga diperoleh total 600 observasi. Pemilihan sam pel dilakukan secara purposive sampling, sedangkan analisis data menggunakan metode regresi linier berganda dengan model fixed effect. Variabel struktur ekuitas diukur melalui Debt-to-Equity Ratio (DER) dan equity ratio, sementara stabilitas keuangan diukur menggunakan indikator Z score Altman. Hasil analisis menunjukkan bahwa struktur ekuitas memiliki pengaruh yang signi fikan terhadap stabilitas keuangan UMKM. Peningkatan DER sebesar 1% terbukti menurunkan nilai Z-score sebesar 0,28 poin (p < 0, 01), yang mencerminkan meningkatnya risiko keuangan aki bat tingginya ketergantungan terhadap utang. Sebaliknya, peningkatan proporsi modal sendiri mampu memperkuat ketahanan finansial. Selain itu, ukuran usaha berpengaruh positif terhadap stabilitas, sedangkan leverage memberikan dampak negatif. Temuan ini menegaskan bahwa pe nguatan struktur ekuitas merupakan strategi penting bagi UMKM dalam menghadapi tekanan pasca reformasi pajak. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu mengoptimalkan laba ditahan serta memperluas akses terhadap sumber permodalan guna menjaga keberlanjutan usaha.

Downloads

Published

2026-06-20

How to Cite

[1]
M. Pulungan, S. H. Nasution, and E. R. Hasibuan, “Stabilitas Keuangan UMKM Pasca-Reformasi Pajak 2026: Evaluasi Pengaruh Struktur Ekuitas”, jabh, vol. 13, no. 02, pp. 121–128, Jun. 2026.