Manajemen Laba dalam Sorotan Tax Avoidance: Moderasi Audit Pajak pada Perusahaan Subsektor Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33795/jabh.v13i02.9880Keywords:
Manajemen Laba, Tax Avoidance, Audit Pajak, Perusahaan Perkebunan SawitAbstract
Praktik penghindaran pajak (tax avoidance) masih menjadi tantangan dalam optimalisasi penerimaan negara, terutama pada sektor yang memiliki kompleksitas operasional dan eksposur global seperti subsektor perkebunan kelapa sawit. Fleksibilitas dalam pelaporan keuangan melalui manajemen laba serta pengawasan melalui audit pajak menjadi dua faktor yang diduga memengaruhi perilaku perpajakan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh manajemen laba terhadap tax avoidance serta peran audit pajak sebagai variabel moderasi pada perusahaan subsektor perkebunan kelapa sawit yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan. Sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan metode PLS-SEM menggunakan SmartPLS 4.0. Manajemen laba diukur menggunakan discretionary accruals, tax avoidance menggunakan cash effective tax rate (CETR), dan audit pajak menggunakan variabel dummy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen laba tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sementara audit pajak berpengaruh negatif namun tidak signifikan. Namun demikian, audit pajak terbukti mampu memoderasi pengaruh manajemen laba terhadap tax avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengawasan fiskal lebih berperan dalam membentuk hubungan antar variabel dibandingkan sebagai faktor langsung. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkaya literatur akuntansi perpajakan, khususnya terkait interaksi antara kebijakan akuntansi dan mekanisme pengawasan pajak dalam konteks industri berbasis sumber daya.



