Main Article Content
Abstract
Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan serius yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Jl. Raya Gadang – Jl. Kolonel Sugiono – Jl. Laksamana Martadinata merupakan jalan arteri primer di Kota Malang yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota Surabaya, dengan karakteristik volume lalu lintas yang tinggi dan beragam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik kecelakaan lalu lintas, menentukan daerah rawan kecelakaan (black spot) dan merumuskan upaya penanggulangan melalui pendekatan Mass Action Plan. Data primer berupa hasil survei kecepatan sesaat (spot speed) menggunakan alat speed gun berbasis gelombang Doppler dan data volume lalu lintas dari rekaman kamera CCTV yang dikelola Diskominfo Kota Malang. Data sekunder berupa data kecelakaan lalu lintas periode 2021 – 2025 dari Satlantas Polresta Malang Kota. Identifikasi black spot dilakukan menggunakan metode Accident Rate (Fachrurrozy, 1996). Hasil analisis menunjukkan kecepatan rata-rata kendaraan sebesar 56,62 km/jam di Jl. Raya Gadang, 45 km/jam di Jl. Kolonel Sugiono dan 51,87 km/jam di Jl. Laksamana Martadinata. Volume lalu lintas harian tertinggi tercatat di Jl. Kolonel Sugiono sebesar 17.889 kend/hari. Karakteristik kecelakaan pada ketiga ruas jalan menunjukkan pola yang konsisten: kecelakaan ringan mendominasi tingkat keparahan korban (65 – 71%), tabrakan depan–samping mendominasi tipe tabrakan (31 – 67%), kecelakaan ganda mendominasi berdasarkan jumlah kendaraan yang terlibat (83 – 90%) dan segmen jalan lurus mendominasi lokasi kejadian kecelakaan (89–98%). Jl. Raya Gadang (STA 0+000 s.d. 2+200) teridentifikasi sebagai black spot dengan nilai Rspot tertinggi sebesar 4,026. Upaya penanggulangan dirumuskan melalui Mass Action Plan yang mencakup faktor manusia, kendaraan, geometrik jalan dan fasilitas penunjang jalan.
Keywords
Article Details
References
- A. F. D. and A. M. Kurniawan, "Analisa Kecelakaan Lalu Lintas dan Mass Action Plan pada Jalan Tlogomas Kota Malang," JOS - MRK, vol. 7, pp. 86-91, 2026.
- Badan Pusat Statistik Kota Malang, Data Pertumbuhan Penduduk dan Volume Lalu Lintas Kota Malang. Malang: BPS, 2024.
- Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, Pedoman Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Pd T-09-2004-B. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, 2004.
- D. M. Sari dan F. Lestari, “Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas dan Klasifikasi Cedera Korban di Universitas X,” Jurnal Kesehatan Tambusai, hlm. 12070, 2024.
- D. R. and D. Novianto, "Studi Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas pada Ruas Jl. RT. Suryo - Jl. LSP. Sudarmo - Jl. RP. Suroso (STA 0+000 s/d 4+600) Kota Malang," Skripsi, Malang, 2008.
- Direktorat Jenderal Bina Marga, Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 2023. Jakarta: Kementerian PUPR, 1997.
- Fachrurrozy, Keselamatan Lalu Lintas (Traffic Safety) MSTT. Yogyakarta: UGM, 1996.
- G. R. T. Seto, S. Anajarwati dan C. A. N. Sari, “Analisis Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas di Sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto–Wanareja, Cilacap,” CIVeng, hlm. 111–118, 2024.
- H. Kurniawan dan B. Sumintar, “Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas dan Lokasi Black Spot di Jalan Ahmad Yani Kota Batam,” Sigma Teknika, hlm. 200, 2024.
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional. Jakarta: Kementerian PUPR, 2022.
- N. A. Paramita, B. Dwi, dan R. Rahmawati, “Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas dan Mass Action Plan Pada Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kota Malang,” JOS-MRK, hlm. 174–178, 2021.
- O. P. Maharani, "Studi Korelasi Antara Kecepatan Dengan Kecelakaan Pada Ruas Jalan Ahmad Yani Kabupaten Lombok Barat," Skripsi, Universitas Muhammadiyah Mataram, Mataram, 2024.
- Pemerintah Kota Malang, Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 1 Seri E. Malang: Pemerintah Kota Malang, 2011.
- S. F. E. Mubalus, “Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Sorong dan Penanggulangannya,” Soscied, 2023.
- Takwin, R. Rahmawati dan Hamka, “Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Poros Sidrap – Enrekang Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang,” Jurnal Karajata Engineering, hlm. 31, 2022.
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
References
A. F. D. and A. M. Kurniawan, "Analisa Kecelakaan Lalu Lintas dan Mass Action Plan pada Jalan Tlogomas Kota Malang," JOS - MRK, vol. 7, pp. 86-91, 2026.
Badan Pusat Statistik Kota Malang, Data Pertumbuhan Penduduk dan Volume Lalu Lintas Kota Malang. Malang: BPS, 2024.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, Pedoman Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Pd T-09-2004-B. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, 2004.
D. M. Sari dan F. Lestari, “Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas dan Klasifikasi Cedera Korban di Universitas X,” Jurnal Kesehatan Tambusai, hlm. 12070, 2024.
D. R. and D. Novianto, "Studi Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas pada Ruas Jl. RT. Suryo - Jl. LSP. Sudarmo - Jl. RP. Suroso (STA 0+000 s/d 4+600) Kota Malang," Skripsi, Malang, 2008.
Direktorat Jenderal Bina Marga, Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 2023. Jakarta: Kementerian PUPR, 1997.
Fachrurrozy, Keselamatan Lalu Lintas (Traffic Safety) MSTT. Yogyakarta: UGM, 1996.
G. R. T. Seto, S. Anajarwati dan C. A. N. Sari, “Analisis Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas di Sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto–Wanareja, Cilacap,” CIVeng, hlm. 111–118, 2024.
H. Kurniawan dan B. Sumintar, “Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas dan Lokasi Black Spot di Jalan Ahmad Yani Kota Batam,” Sigma Teknika, hlm. 200, 2024.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional. Jakarta: Kementerian PUPR, 2022.
N. A. Paramita, B. Dwi, dan R. Rahmawati, “Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas dan Mass Action Plan Pada Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kota Malang,” JOS-MRK, hlm. 174–178, 2021.
O. P. Maharani, "Studi Korelasi Antara Kecepatan Dengan Kecelakaan Pada Ruas Jalan Ahmad Yani Kabupaten Lombok Barat," Skripsi, Universitas Muhammadiyah Mataram, Mataram, 2024.
Pemerintah Kota Malang, Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 1 Seri E. Malang: Pemerintah Kota Malang, 2011.
S. F. E. Mubalus, “Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Sorong dan Penanggulangannya,” Soscied, 2023.
Takwin, R. Rahmawati dan Hamka, “Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Poros Sidrap – Enrekang Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang,” Jurnal Karajata Engineering, hlm. 31, 2022.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.