Main Article Content
Abstract
Ruas Jalan Sitirejo – Raya Mulyorejo di Malang merupakan jalan dengan lalu lintas padat, sehingga sering mengalami kerusakan yang mengganggu kenyamanan berkendara. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis dan tingkat kerusakan jalan, kondisi kerusakan jalan, menentukan bentuk penanganan jalan, serta menghitung rencana anggaran biaya. Penelitian dilakukan dengan pengumpulan data primer (survei kondisi jalan) yaitu melakukan penentuan jenis dan tingkat setiap kerusakan, melakukan perhitungan pada setiap segmen. untuk data sekunder (lokasi penelitian, harga satuan pokok kegiatan kota Malang tahun 2024 dan standar harga satuan kabupaten Malang 2023). Analisis kondisi jalan mengacu pada pedoman Indeks Kondisi Perkerasan (IKP) Pd-01-2016-B. Hasil analisis menunjukkan jenis dan tingkat kerusakan seperti lubang, retak buaya, retak tepi, retak blok, tambalan, retak memanjang/melintang. Kondisi kerusakan di ruas Jalan Sitirejo – Raya Mulyorejo STA 0+000 – 5+000 pada lajur 1 memiliki kondisi jalan sangat baik 54%, baik 13%, sedang 11%, jelek 16%, parah 6%, serta lajur 2 memiliki kondisi jalan sangat baik 68%, baik 8%, sedang 12%, jelek 9%, parah 3%. Pemeliharaan berkala meliputi Lapis Tipis Aspal Pasir (Latasir), penambalan lubang, dan pengisian celah (sealing). Untuk peningkatan struktural dan rekonstruksi, dilakukan penggalian perkerasan beraspal tanpa Cold Milling Machine dan Laston Lapis Aus (AC-WC). Rencana anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp1.053.641,000 (Satu Miliar Lima Puluh Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah).
Keywords
Article Details
References
- Penentuan Indeks Kondisi Perkerasan (IKP) No.19/SE/M/2016. Jakarta: Kementrian PUPR.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
- Direktorat Jenderal Bina Marga, 2011. Perbaikan Standar untuk Pemeliharaan Jalan No. 001-2/M/BM/2011. Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga. Jakarta.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 13 Tahun 2011 Tentang Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan.
- Fitri, Abir. 2023. Analisis Kerusakan Perkerasan Jalan Dengan Metode Bina Marga Pada Jalan Raya Gondanglegi – Turen Kabupaten Malang.
- Rahayu, Sindi Mei. 2023. Evaluasi Kerusakan Jalan Berdasarkan Metode Bina Marga Pada Jalan Tanjung – Jalan Cemara Kota Blitar.
- Mawardin, A. 2023. Analisis Kerusakan Jalan Pada Perkerasan Kaku Menggunakan Metode Pci (Pavement Condition Index). Jurnal TAMBORA, 7(2), 63-66.
References
Penentuan Indeks Kondisi Perkerasan (IKP) No.19/SE/M/2016. Jakarta: Kementrian PUPR.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
Direktorat Jenderal Bina Marga, 2011. Perbaikan Standar untuk Pemeliharaan Jalan No. 001-2/M/BM/2011. Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga. Jakarta.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 13 Tahun 2011 Tentang Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan.
Fitri, Abir. 2023. Analisis Kerusakan Perkerasan Jalan Dengan Metode Bina Marga Pada Jalan Raya Gondanglegi – Turen Kabupaten Malang.
Rahayu, Sindi Mei. 2023. Evaluasi Kerusakan Jalan Berdasarkan Metode Bina Marga Pada Jalan Tanjung – Jalan Cemara Kota Blitar.
Mawardin, A. 2023. Analisis Kerusakan Jalan Pada Perkerasan Kaku Menggunakan Metode Pci (Pavement Condition Index). Jurnal TAMBORA, 7(2), 63-66.