Main Article Content

Abstract

Berdasarkan hasil audit rutin, Proyek Pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) Lot 2 Blitar memperoleh predikat sangat baik dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk memastikan kesesuaian kondisi di lapangan, dilakukan penelitian guna mengevaluasi efektivitas penerapan K3, tingkat penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), hambatan serta solusi di lapangan, dan estimasi biaya pelaksanaan K3. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan kuantitatif melalui kuesioner, wawancara, observasi, serta studi dokumen proyek. Instrumen kuesioner disusun mengacu pada PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan K3 tergolong baik hingga sangat baik pada seluruh variabel. Kendala utama yang ditemukan adalah rendahnya kedisiplinan pekerja dalam penggunaan APD, yang ditangani melalui program safety talk, toolbox meeting, dan pelatihan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat penerapan K3 pada proyek tergolong dalam kategori baik dan sangat baik pada setiap variabel. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan enam hambatan di lapangan, salah satunya adalah rendahnya kedisiplinan pekerja dalam penggunaan APD. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, telah dilaksanakan beberapa program seperti safety talk, toolbox meeting, serta pelatihan rutin bagi pekerja. Hasil pengamatan selama 12 hari pada pekerjaan saluran, top subgrade, shortcrete, dan pemasangan geomet tergolong baik dan sangat baik. Tingkat penggunaan APD terendah pada pekerjaan top subgrade yaitu 72% dan nilai tertinggi pada pekerjaan geomet yang mencapai 100%.  Perencanaan anggaran unutk keperluan K3 terkait APD dan APK disusun berdasarkan kebutuhan lapangan dan menggunakan HSPK Kabupaten Blitar tahun 2024 didapatkan nilai sebesar Rp890.274.700,00.

Keywords

keselamatan dan kesehatan kerja (K3) SMK3 Proyek JLS APD

Article Details

References

  1. Fakhradin G, Amin DI, Hamed A 2023, “Application,Shortcomings, and New Advanced of Job Safety Analysis (JSA) : Finding from a Syistematic Review’, Safety and Health at Work, pp. 153-162.
  2. Petra Radite, Fakhrina Fahma 2015, melalui jurnal “Implementasi Metode Job Safety Analysis dan Risk Assessment Di Gudang Bahan Baku PT. XYZ TBK.
  3. Desy SU, dan Dyah R 2019, ‘Identifikasi Bahaya Dengan Metode Hazard Identification, Risk Assessment And Risk Control (HIRARC) Dalam Upaya Memperkecil Risiko Kecelakaan Kerja Di PT. PAL Indonesia’, vol. 50, no. 01.
  4. R.Maulidah, Joko S, Radhia JNS 2022, ‘Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pada Proyek Jalur Lintas Selatan Lot 8 Jarit – Puger’, vol. 03, no.3, pp 160-167.
  5. Muhammad T,, M.Faishal BA, Deni PA 2024, membuat penelitian yang berjudul ‘Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pada Proyek Gedung Akuntansi Dan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Malang’,vol. 05, no. 3, pp 36-41.
  6. Dr. Nasution, AF 2023, ‘Metode Penelitian Kualitatif’, Instrumen dan Data Penelitian, Astanaanyar, Bandung, pp. 91-92.
  7. Indonesia 2012, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Presiden Republik Indonesia.
  8. AS/NZS 4360 2004, 3rd Edition The Australian And New Zealand Standard on Risk Management, Broadleaf Capital International Pty Ltd, NSW Australia.
  9. Ramli, Soehatman 2010, ‘Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja’, OHSAS 18001, Dian Rakyat, Jakarta.
  10. Hardani et al, 2020, ‘Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif’, Populasi dan Sampel, Pustaka Ilmu Group Yogyakarta, Yogyakarta.