Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis kerusakan di Jl.Raya Condong Kabupaten Probolinggo, mengetahui kondisi kerusakan di Jl.Raya Condong Kabupaten Probolinggo, menentukan bentuk penanganan yang paling sesuai pada Jalan Raya Condong, dan mengestimasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diperlukan untuk perbaikan Jalan tersebut. Berdasarkan analisis kerusakan pada Jalan Raya Condong, digunakan metode Indeks Kondisi Perkerasan yang datanya bersumber dari survei visual jumlah dan jenis kerusakan di lapangan. Hasil pengamatan dan perhitungan menunjukkan bahwa pada perkerasan lentur ditemukan kerusakan retak kulit buaya, retak blok, jembul dan penurunan, retak tepi, penurunan bahu, retak memanjang & melintang, tambalan, pengausan agregat, lubang, dan pelepasan butir. Sedangkan pada perkerasan kaku ditemukan kerusakan pengausan dan penurunan bahu. Hasil analisis menunjukkan bahwa pada perkerasan lentur nilai rata-rata IKP sebesar 56 (kategori sedang), dan pada perkerasan kaku nilai rata-rata IKP sebesar 80 (kategori baik). Penelitian ini menyimpulkan bahwa ruas jalan ini memerlukan perbaikan dan pemeliharaan pada perkerasan lentur berupa Cold Milling Machinne (CMM) untuk mengangkat lapisan aspal lama, pekerjaan Concrete – Wearing Course (AC-WC), pelapisan tipis aspal pasir (Latasir), pengisian celah, pekerjaan penimbunan ulang, pekerjaan laburan aspal, pekerjaan galian dan tambalan, pembersihan drainase, serta penerapan marka termoplastik. Sedangkan penanganan pada perkerasan kaku dilakukan pekerjaan pengasaran permukaan dan perbaikan bahu jalan. Total annggaran biaya yang dibutuhkan adalah Rp. 1.667.100.000,00.
Keywords
Article Details
References
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, "SE Menteri PUPR Nomor : 19/SE/M/2016 TENTANG Penentuan indeks kondisi perkerasan (IKP) Pd 01-2016-B," 2016.
- MENTERI PEKERJAAN UMUM, "PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 13 /PRT/M/2011 TENTANG TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN," 2011.
- A. A. G. Putri, "ANALISIS KERUSAKAN JALAN BERDASARKAN METODE INDEKS KONDISI PERKERASAN PADA JALAN KRUCIL–TAMBELANG KABUPATEN PROBOLINGGO," JOS-MRK, p. 186, 2024.
- W. A. S, "IDENTIFIKASI KERUSAKAN PERKERASAN LENTUR BERDASARKAN METODE INDEKS KONDISI PERKERASAN PADA JALAN NASIONAL GEMEKAN – JOMBANG KABUPATEN JOMBANG," JOS-MRK, pp. 1-4, 2024.
References
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, "SE Menteri PUPR Nomor : 19/SE/M/2016 TENTANG Penentuan indeks kondisi perkerasan (IKP) Pd 01-2016-B," 2016.
MENTERI PEKERJAAN UMUM, "PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 13 /PRT/M/2011 TENTANG TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN," 2011.
A. A. G. Putri, "ANALISIS KERUSAKAN JALAN BERDASARKAN METODE INDEKS KONDISI PERKERASAN PADA JALAN KRUCIL–TAMBELANG KABUPATEN PROBOLINGGO," JOS-MRK, p. 186, 2024.
W. A. S, "IDENTIFIKASI KERUSAKAN PERKERASAN LENTUR BERDASARKAN METODE INDEKS KONDISI PERKERASAN PADA JALAN NASIONAL GEMEKAN – JOMBANG KABUPATEN JOMBANG," JOS-MRK, pp. 1-4, 2024.