Main Article Content

Abstract

Jalur kereta Bangil–Sidoarjo merupakan jalur vital yang sering mengalami keterlambatan keberangkatan dan kedatangan kereta akibat sistem jalur tunggal. Jalur tunggal ini juga menjadi salah satu faktor dari resiko keselamatan operasional dengan kondisi volume lalu lintas yang padat. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah merencanakan pembangunan jalur ganda. Penelitian ini bertujuan merencanakan jalur ganda baru yang efektif dan perencanaan geometrik jalan rel. Data yang diperlukan dalam penelitian ini yaitu data primer berupa trase dan kondisi jalur rel eksisting yang diperoleh dari survei inventaris dan data sekunder berupa volume traffic kereta sepanjang jalur rel yang diperoleh dari GAPEKA 2025. Metode yang digunakan bersifat kuantitatif dengan bantuan Microsoft Excel dan OpenRail Designer. Hasil menunjukkan bahwa jalur baru sepanjang 21,483 km  yang efektif akan direncanakan sejajar dengan jalur eksisting, dimana jalur ganda dari stasiun Bangil – stasiun Porong akan diletakkan di sisi kiri jalur lama sedangkan jalur ganda dari stasiun Porong – stasiun Sidoarjo diletakkan di sisi kanan  jalur lama. Perencanaan geometrik menggunakan OpenRail Designer menghasilkan 17 tikungan horizontal dengan kecepatan rencana 120 km/jam, terdiri dari 16 lengkung tipe SCS dan 1 lengkung tipe FC. Untuk alinyemen vertikal, direncanakan tiga lengkung dengan jari-jari 8000 m sesuai kecepatan rencana yang sama.

Keywords

jalur ganda kereta api geometrik jalur ganda

Article Details

References

  1. S. H. T. Utomo, JALAN REL. Sleman, Yogyakarta: Beta Offset Yogyakarta, 2013.
  2. Y. Ismoyo, “Perencanaan Jalur Ganda Kereta Api Lintas Bangil-Malang,” J. Apl. Tek. Sipil, 2016.
  3. M. Faishol Fawwaz, D. Ratnaningsih, and M. F. Subkhan, “Perencanaan Geometrik Jalur Kereta Api Logistik di Kawasan Industri Kabupaten Gresik,” Jos Mrk, vol. 4, no. 2, pp. 80–85, 2023, [Online]. Available: http://jos-mrk.polinema.ac.id/
  4. J. J. T. Dasion and N. Utomo, “Perencanaan Jalur Ganda (Double Track) Lintasan Kereta Api pada Emplasemen Stasiun Wonokromo – Stasiun Sidoarjo (KM 7+881 – KM 25+510),” KERN J. Ilm. Tek. Sipil, vol. 6, no. 2, pp. 109–118, 2020, doi: 10.33005/kern.v6i2.41.
  5. Menteri Perhubungan Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api,” Kementrian Perhub. Republik Indones., pp. 1–57, 2012, [Online]. Available: https://peraturan.bpk.go.id/Download/138947/pm_no._60_tahun_2012.pdf
  6. Peraturan Pemerintah. (2021). Peraturan Pemerintah
  7. Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 Tentang
  8. Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian. Peraturan
  9. Pemerintah Republik Indonesia, 086085, 1–110.
  10. Republik Indonesia, M. P. (2014).
  11. Pmkemenhub078. In Peraturan Menteri
  12. Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 78.
  13. Adi, C. P., Sukmajati, E. I., Hardiyati, S., & Prabandiyani, S. R. W. (2013). Perencanaan jalur ganda (double track) jalan rel ruas Semarang-Gubug. Jurnal Karya Teknik Sipil, 2(3), 74–92. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jkts/article/view/3964
  14. Bamaska, B., Berlianando, D., & Arifin, S. (2018). PERENCANAAN PENINGKATAN RUAS JALAN PADA JALAN LINGKAR TIMUR KABUPATEN SIDOARJO, JAWA TIMUR DENGAN MENGGUNAKAN PERKERASAN KAKU PADA STA 4+650 S.D 7+650.
  15. Putro, F. N., & Chomaedhi. (2014). Perencanaan Ulang Jalan Kereta Api Jalur Rel Ganda di Bojonegoro Surabaya KM 159,600 M Sampai dengan KM 161,000 M. Fakultas Teknik SIPIL Dan Perencanaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 191.