Main Article Content
Abstract
Jalan Jepun – Sanggrahan merupakan Jalan Kolektor Primer yang terletak di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Jalan ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tulungagung dengan Kabupaten Trenggalek. Meskipun pemerintah telah melakukan perbaikan pada tahun 2015, kondisi jalan kembali mengalami kerusakan seiring berjalannya waktu. Pengamatan terkini di tahun 2025 menunjukan pada ruas jalan terdapat kerusakan pada perkerasan yang mengurangi kenyamanan pengguna jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai kondisi perkerasan jalan Jepun – Sanggrahan berdasarkan metode PCI (Pavement Condition Index) yang digunakan sebagai dasar untuk mengetahui jenis penanganan pemeliharaan jalan. Data yang diperlukan dalam penelitian ini yaitu data hasil survei kerusakan, data teknis jalan dan AHSP. Seluruh data diolah untuk menentukan nilai kondisi perkerasan, jenis penanganan kerusakan yang diperlukan, dan rencana anggaran biaya penanganan. Hasil dari penelitian yang diperoleh menggunakan metode PCI dengan panjang sampel jalan 5.308 KM yaitu nilai kondisi perkerasan 71.55 (satisfactory). Presentase jenis kerusakan yaitu retak kulit buaya 42%, retak tepi 1%, retak memanjang / melintang 36%, tambalan 15%, lubang 4% dan retak blok 2%. Penanganan yang diperlukan berdasarkan nilai PCI yaitu pemeliharaan berkala. Berdasarkan perhitungan RAB, biaya yang dibutuhkan untuk penanganan kerusakan mencapai Rp. 1.962.718.000,00 terbilang Satu Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah.
Keywords
Article Details
References
- American Society for Testing and Materials. (2024). D 6433 Standard Practice for Roads and Parking Lots Pavement Condition Index Surveys. 04.03, 1–48.
- Inayah, I. R., & Widayanti, A. (2023). Analisis kerusakan jalan dan penyebabnya di kawasan wisata Kabupaten Bangkalan. Jurnal Media Publikasi Terapan Transportasi, 1(3), 305–315. https://journal.unesa.ac.id/index.php/mitrans/article/view/27467
- Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2016). Penentuan Indeks Kondisi Perkerasan (IKP). SE Menteri PUPR, 1(1), i–79.
- Menteri Pekerjaan Umum. (2011). Peraturan Menteri Pekerjaan UMUM Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M/2011. Tentang Tata Cara Pemeliharaan Dan Penilikan Jalan, 13, 1–24.
References
American Society for Testing and Materials. (2024). D 6433 Standard Practice for Roads and Parking Lots Pavement Condition Index Surveys. 04.03, 1–48.
Inayah, I. R., & Widayanti, A. (2023). Analisis kerusakan jalan dan penyebabnya di kawasan wisata Kabupaten Bangkalan. Jurnal Media Publikasi Terapan Transportasi, 1(3), 305–315. https://journal.unesa.ac.id/index.php/mitrans/article/view/27467
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2016). Penentuan Indeks Kondisi Perkerasan (IKP). SE Menteri PUPR, 1(1), i–79.
Menteri Pekerjaan Umum. (2011). Peraturan Menteri Pekerjaan UMUM Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M/2011. Tentang Tata Cara Pemeliharaan Dan Penilikan Jalan, 13, 1–24.