Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kerusakan perkerasan lentur pada ruas Jalan Krebet Senggrong – Pringu, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang memiliki peran vital sebagai jalur penghubung antar kawasan permukiman, pertanian, dan destinasi wisata lokal. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tingginya angka kerusakan jalan di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, di mana sekitar 20% dari total panjang jalan di Kabupaten Malang berada dalam kondisi rusak. Kerusakan-kerusakan yang terjadi, seperti retak kulit buaya, retak blok, lubang, dan alur roda (rutting), tidak hanya menurunkan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berdampak serius terhadap keselamatan lalu lintas dan efisiensi transportasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif melalui survei lapangan yang mencakup observasi visual untuk menghitung Surface Distress Index (SDI) serta pengukuran ketidakrataan permukaan menggunakan International Roughness Index (IRI) dengan bantuan aplikasi Roadroid. Data primer diperoleh dari survei langsung terhadap kondisi jalan, sedangkan data sekunder mencakup informasi teknis jalan dan daftar harga satuan pekerjaan dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa jenis kerusakan dominan adalah retak kulit buaya sebesar 0,768%. Berdasarkan analisis SDI dan IRI, kondisi jalan diklasifikasikan menjadi 34% dalam kondisi baik, 36% sedang, dan 30% rusak ringan. Bentuk penanganan yang direkomendasikan mencakup pemeliharaan rutin dan berkala, seperti penambalan lubang, pengisian retak, serta perataan permukaan perkerasan. Estimasi biaya penanganan dihitung menggunakan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) tahun anggaran 2024 sesuai regulasi pemerintah daerah. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan teknis dan praktis bagi instansi terkait dalam merancang kebijakan perbaikan infrastruktur jalan secara tepat guna, efisien, dan berkelanjutan.

Keywords

kerusakan jalan, surface distress index, international rughness index jalan krebet senggrong pringu pemeloharaan jalan

Article Details

References

  1. Bina Marga, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2004.
  2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Peraturan Menteri PUPR No. 15/PRT/M/2011 tentang Pedoman Teknis Perkerasan Jalan Lentur, Jakarta: Kementerian PUPR, 2011. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Details/128621/permen-pupr-no-15prtm2011-tahun-2011
  3. KPUPR, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Jakarta: Kementerian PUPR, 2006.
  4. Media Indonesia, “Masalah Serius Kerusakan Jalan di Indonesia,” Media Indonesia, 2023. [Online]. Tersedia: https://epaper.mediaindonesia.com/detail/masalah-serius-kerusakan-jalan-di-indonesia
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/207/KPTS/013/2023 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Fungsinya, Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 2023. [Online]. Tersedia: https://dokumjdih.jatimprov.go.id [6] Mahmudan, “Masih Ada 333 Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Malang,” Radar Malang, 2025. [Online]. Tersedia:https://radarmalang.jawapos.com/kabupaten-malang/815596913/masih-ada-333-kilometer-jalan-rusak-di-kabupaten-malang
  6. I. Sa’diyah, A. K. Ramadhani, dan F. A. Rahma, “Analisis Kerusakan Jalan Berdasarkan Metode Bina Marga pada Jalan Raya Pajarakan–Kraksaan Kabupaten Probolinggo,” Jurnal Teknik Sipil, vol. 4, no. 2, pp. 55–61, 2023.
  7. S. M. Rahayu, N. Yuliani, dan M. F. Arif, “Evaluasi Kerusakan Jalan Tanjung–Cemara Kota Blitar Berdasarkan IKP,” Jurnal Teknik Infrastruktur, vol. 4, no. 1, pp. 1–10, 2023.
  8. L. J. Sultoni, D. A. Wibowo, dan R. Rahmanto, “Evaluasi Kerusakan Jalan Berdasarkan Metode Bina Marga pada Jalan Raya Kepadangan–Keret Sidoarjo,” Jurnal Online Skripsi, vol. 4, no. 1, pp. 79–83, 2023.