Main Article Content

Abstract

Beton merupakan material konstruksi yang umum digunakan karena kekuatan tekan dan durabilitasnya. Namun, karakteristik getas beton menyebabkan kerentanan terhadap retak. Penelitian ini mengevaluasi pengaruh penambahan serat polypropylene (PPF) dan substitusi fly ash (FA) terhadap kuat tekan dan kuat tarik belah beton setelah perendaman selama 28 hari. Fly ash digunakan dalam kadar 0%, 10%, 20%, dan 30%, sedangkan PPF ditambahkan sebanyak 0%, 0,25%, dan 0,5%. Hasil pengujian menunjukkan bahwa FA cenderung menurunkan kekuatan awal beton, namun meningkatkan kekuatan jangka panjang. Penambahan PPF dalam kadar optimal dapat meningkatkan ketahanan retak. Kombinasi terbaik terdapat pada variasi 10% FA dan 0,25% PPF, yang menghasilkan kuat tekan dan tarik belah tertinggi dibanding variasi lain, namun masih di bawah beton normal. Oleh karena itu, kombinasi tersebut dinilai kurang efektif untuk aplikasi struktural dan memerlukan kajian lanjutan.

Keywords

fly ash fiber polypropylene kuat tekan kuat tarik belah beton

Article Details

References

  1. Badan Standarisasi Nasional (2000) “SNI 03-2834-2000 Tata cara pembuatan rencana campuran beton normal.”
  2. Badan Standarisasi Nasional (2002) “SNI 03-2491-2002 Metode pengujian kuat tarik belah beton.”
  3. Badan Standarisasi Nasional (2008a) “SNI 1969:2008 Cara uji berat jenis dan penyerapan air agregat kasar.”
  4. Badan Standarisasi Nasional (2008b) “SNI 1970:2008 Cara uji berat jenis dan penyerapan air agregat halus.”
  5. Badan Standarisasi Nasional (2008c) “SNI 2417:2008 Cara uji keausan agregat dengan mesin abrasi Los Angeles.”
  6. Badan Standarisasi Nasional (2011a) “SNI 1971:2011 Cara uji kadar air total agregat dengan pengeringan.” Tersedia pada: www.bsn.go.id.
  7. Badan Standarisasi Nasional (2011b) “SNI 1974:2011 Cara uji kuat tekan beton dengan benda uji silinder.” Tersedia pada: www.bsn.go.id.
  8. Badan Standarisasi Nasional (2012) “SNI ASTM C136:2012 Metode uji untuk analisis saringan agregat halus dan agregat kasar.” Tersedia pada: www.bsn.go.id.