Main Article Content

Abstract

Pembangunan jalan tol menuntut pemilihan tipe perkerasan yang sesuai agar tercapai efisiensi biaya serta umur layanan yang optimal. Penelitian ini melakukan perbandingan antara perkerasan kaku dan perkerasan lentur pada ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 3A dengan mengacu pada metode perencanaan dalam Manual Desain Perkerasan Jalan 2024. Analisis dilakukan terhadap tebal lapisan perkerasan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta kebutuhan pemeliharaan rutin selama masa layan 40 tahun, dengan mempertimbangkan volume lalu lintas, kondisi tanah dasar, dan faktor teknis pendukung lainnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa desain perkerasan kaku menggunakan pelat beton setebal 260 mm, dengan lapis fondasi bawah beton kurus setebal 150 mm, agregat kelas A setebal 200 mm, serta dilengkapi dowel (BJTP) berdiameter 38 mm sepanjang 450 mm dan tie bar (BJTU) berdiamater 16 mm sepanjang 690 mm. Total biaya konstruksi sebesar Rp 132.829.058.458, sedangkan biaya pemeliharaan mencapai Rp 10.785.174.805. Pada sisi lain, desain perkerasan lentur terdiri atas AC-WC 40 mm, AC-BC 60 mm, AC-Base 250 mm, agregat kelas B 150 mm dan agregat kelas A 200 mm, dengan estimasi biaya konstruksi sebesar Rp 111.277.863.596 serta biaya pemeliharaan sebesar Rp 66.258.911.878. Berdasarkan rekapitulasi biaya konstruksi dan pemeliharaan, disimpulkan bahwa perkerasan kaku lebih ekonomis dengan selisih efisiensi 23,6% dibandingkan perkerasan lentur. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penerapan perkerasan kaku pada proyek jalan tol dengan beban lalu lintas dan umur rencana serupa untuk mencapai efisiensi biaya sepanjang umur layanan jalan.

Keywords

perkerasan kaku perkerasan lentur biaya konstruksi biaya pemeliharaan

Article Details

References

  1. Direktorat Jenderal Bina Marga, Manual Desain Perkerasan Jalan No. 03/M/BM/2024. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2024.
  2. K. Wahidaturrohmah, A. Hasanuddin, dan W. Kriswardhana, “Perencanaan Tebal Perkerasan pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan ST 13+900 sampai dengan STA 20+500 dengan Metode Manual Desain Perkerasan Jalan Tahun 2017”, Jurnal Rekayasa Sipil dan Lingkungan, vol. 3, no. 1, pp. 93-103, 2019
  3. Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara, 2024