Main Article Content

Abstract

Florawisata Santerra De Laponte merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Malang dengan tingkat kunjungan yang tinggi, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Kondisi lahan parkir eksisting yang belum tertata secara optimal menimbulkan kepadatan kendaraan, kemacetan di pintu masuk kawasan wisata, serta belum optimalnya pendapatan parkir. Oleh karena itu, diperlukan optimasi lahan parkir untuk meningkatkan kapasitas dan pendapatan parkir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik parkir eksisting, melakukan optimasi dan penataan ulang lahan parkir, serta menghitung pendapatan parkir setelah optimasi di Florawisata Santerra De Laponte. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi eksisting memiliki total 429 SRP, sedangkan kebutuhan parkir berdasarkan Pedoman Dirjen Perhubungan Darat Tahun 1998 mencapai 494 SRP. Akumulasi parkir maksimum terjadi pada hari Minggu dengan nilai indeks parkir lebih dari 1, yang menandakan kapasitas parkir tidak mencukupi. Setelah dilakukan optimasi dan penataan ulang pola parkir, kapasitas parkir meningkat menjadi 508 SRP yang terdiri dari 162 SRP motor, 256 SRP mobil, 50 SRP bus besar dan bus sedang, serta 40 SRP elf. Nilai indeks parkir setelah optimasi berada pada rentang 0,88–1,00 sehingga masih dalam batas kapasitas normal. Pendapatan parkir maksimum setelah optimasi mencapai Rp6.305.000 per hari atau sebesar Rp2.301.325.000 per tahun.

Keywords

Parking Area Optimization, Parking Area Rearrangement

Article Details

References

  1. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (1996). Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 272/HK.105/DRJD/96 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir. Jakarta: Departemen Perhubungan Republik Indonesia.
  2. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (1998). Pedoman Teknis Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir. Jakarta: Departemen Perhubungan Republik Indonesia.
  3. Haryono, S., & Wicaksono, A. (2016). Analisis kebutuhan dan karakteristik parkir pada kawasan wisata. Jurnal Teknik Sipil, 14(2), 85–94.
  4. Hobbs, F. D. (1995). Perencanaan dan Teknik Lalu Lintas (Edisi Kedua). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  5. Khisty, C. J., & Lall, B. K. (2005). Dasar-Dasar Rekayasa Transportasi. Jakarta: Erlangga.
  6. Morlok, E. K. (1985). Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Jakarta: Erlangga.
  7. Munawar, A. (2005). Dasar-Dasar Teknik Transportasi. Yogyakarta: Beta Offset.
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Kabupaten Malang.
  9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Jakarta.
  10. Putra, R. A., & Santoso, B. (2018). Evaluasi kinerja parkir off street pada pusat kegiatan rekreasi. Jurnal Transportasi, 18(1), 45–54.
  11. Render, B., Stair, R. M., & Hanna, M. E. (2012). Quantitative Analysis for Management. Pearson Education.
  12. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  13. Tamin, O. Z. (2000). Perencanaan dan Permodelan Transportasi. Bandung: Penerbit ITB.
  14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta.
  15. Warpani, S. P. (2002). Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung: Penerbit ITB.
  16. Zulyadaini. (2013). Riset Operasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.