Main Article Content

Abstract

Peningkatan konektivitas dan pemerataan insfrastruktur di wilayah Pantai Selatan Jawa (Pansela) salah satunya dengan pembangunan jalan pada Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir ruas jalan Pantai Sine–Pucang Laban wilayah Kabupaten Tulungagung yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar. Desain perencanaan geometrik oleh PT. Yodya Karya (Persero) Tbk. Selaku konsultan perencana proyek menggunakan metode Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota Tahun 1997 (TPGJAK, No.038T/BM/1997) sehingga kaidah geometrik yang digunakan dirasa kurang tepat dalam pengimplementasiannya, diikuti dengan kondisi eksisting lokasi jalan termasuk perbukitan dan medan yang berkelok-kelok. Metode perencanaan ulang menggunakan pedoman geometrik jalan terbaru yaitu Pedoman Desain Geometrik Jalan 2021 (PDGJ No. 13/P/BM/2021). Pengumpulan data yang digunakan melalui data sekunder, dengan studi literatur maupun riset. Data sekunder yang dibutuhkan adala peta kontur, data koordinat, gambar DED, dan volume lalu lintas. Melakukan tahapan dengan analisis eksisting pada komponen alinemen vertikal maupun horizontal selanjutnya apabila terdapat ketidak sesuaian nilai komponen terhadap pedoman perencanaan dilakukan perubahan nilai komponen baru yang mengacu terhadap PDGJ Tahun 2021. Berdasarkan hasil perencanaan ulang dengan Pedoman Desain Geometrik Jalan 2021 pada kecepatan 20 dan 40km/jam. Dihasilkan komponen alinemen yang terdiri dari alinemen vertikal dan horizontal dengan 29 tikungan alinemen horizontal, yang terdiri dari 21 Tikungan tipe Spiral-Circle-Spiral (SCS) dan 8 Tikungan tipe Full Circle (FC). Sedangkan pada alinemen vertikal terdiri 18 lengkung vertikal yang terdiri dari 10 lengkung tipe cembung dan 8 lengkung tipe cekung.

Keywords

Perencanaan Ulang Geometrik Jalan PDGJ 2021

Article Details

References

  1. A. Zani, Nain Raharjo, and Burhamtoro, “Perencanaan Ulang Geometrik Jalan pada Jalan Mojosari Sebagai Jalur Utama Penghubung Kecamatan Kepanjen,” J. Apl. Tek. Sipil, vol. 4, no. 1, p. 132-139, April. 2022.
  2. Adi, Setyo (2022) “Perencanaan Ulang Geometrik Dan Perkerasan Kaku Jalan Lintas Selatan Lot 6 Ruas Karanggongso,” in Malang: Politeknik Negeri Malang.
  3. Direktorat Jenderal Bina Marga, “Pedoman Desain Geometrik Jalan,” Jakarta, 2021.
  4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2011 Tentang Persyaratan Teknis Jalan
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Nomor 34 Tahun 2006. Tentang Jalan.
  6. Sukirman, Silvia, Dasar-dasar Perencanaan Geometrik Jalan. Bandung: Nova, 1999.