Main Article Content

Abstract

Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo merupakan Jalan Tol Trans Jawa penghubung DKI Jakarta dengan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Kota Tangerang. Sepanjang ruas jalan tol tersebut ditemukan banyak kerusakan pada permukaan jalan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kondisi permukaan jalan, menentukan bentuk dan metode pelaksanaan penanganan kerusakan jalan, serta menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari penanganan kerusakan tersebut. Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo yang diteliti sepanjang 5 km dari KM 23+000 sampai KM 28+000. Kondisi permukaan jalan dievaluasi dengan metode Bina Marga tahun 2016, penilaian ketidakrataan jalan dengan nilai International Roughness Index (IRI), dan mengacu terhadap Standar Penilaian Minimal (SPM) Jalan Tol. Data primer yang dibutuhkan untuk penelitian ini adalah dimensi kerusakan jalan dan nilai IRI. Sedangkan data sekunder yang dibutuhkan adalah struktur perkerasan dan Harga Satuan Pekerjaan dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022. Kondisi permukaan jalan berdasarkan metode Bina Marga yaitu nilai IKP rata-rata yang diperoleh pada lajur 1 sebesar 65,978 dengan kelas kondisi sedang dan pada lajur 2 sebesar 76,534 dengan kelas kondisi baik. Pada lajur 1 memiliki nilai IRI rata-rata sebesar 2,384 dan lajur 2 sebesar 2,159 dengan kategori baik yang berarti telah memenuhi standarisasi SPM Jalan Tol. Rencana perbaikan kerusakan jalan berupa galian dan pengisian perkerasan beraspal, penambalan permukaan, pengisian celah/retak, dan sambungan siar muai tipe Asphaltic Plug dengan nilai RAB sebesar Rp3.497.581.794 (Tiga Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah).

Keywords

Permukaan jalan Bina Marga SPM Jalan Tol

Article Details

References

  1. Marjono, Burhamtoro & Sasongko, R 2022, ‘Penilaian Kondisi Permukaan Jalan Menggunakan Aplikasi Roadroid pada Jalan Veteran-Bandung Kota Malang’, Jurnal Manajemen Teknologi dan Teknik Sipil (JURMATEKS), vol. 5, no.2, pp. 178-189.
  2. Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil, Penentuan Indeks Kondisi Perkerasan (IKP), SE Menteri PUPR Nomor : 19/SE/M/2016, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 02/PRT/M/2007 tentang Petunjuk Teknis Pemeliharaan Jalan Tol dan Jalan Penghubung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta
  4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta