Main Article Content

Abstract

Jalan Raya Pajarakan – Kraksaan Kabupaten Probolinggo sepanjang 6,4 KM merupakan jalan nasional (Jalur Pantura) yang menghubungkan Kota Probolinggo dan Kabupaten Situbondo. Pada jalan ini ditemukan banyak permasalahan kerusakan jalan seperti retak, lubang, sungkur, alur, dan kerusakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi pekerasan jalan, menentukan bentuk penanganan kerusakan, mengetahui metode pelaksanaan, dan menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diperlukan untuk menangani kerusakan. Metode untuk menganalisis kerusakan menggunakan metode Bina Marga, yaitu dengan sistem penilaian Surface Distress Index (SDI) dan International Roughness Index (IRI). Data Primer yang diperlukan yaitu survei kondisi jalan dan nilai International Roughness Index (IRI) sedangkan data sekunder berupa data teknis jalan dan harga satuan pekerjaan PUPR No 1 Tahun 2022. Hasil analisis dari kerusakan jalan berupa kerusakan retak, lubang dan bekas roda. Hasil perhitungan kondisi jalan didapatkan kondisi baik sebesar 38%, kondisi sedang sebesar 50%, kondisi rusak ringan sebesar 13%, dan rusak berat sebesar 0%. Rencana perbaikan kerusakan jalan berupa mengupas perkerasan dengan Cold Milling Machine, menambal kerusakan, mengisi celah/ retak pada permukaan (sealing), serta lapis tipis aspal pasir (latasir). Rencana Anggaran Biaya yang diperlukan untuk menangani kerusakan jalan sebesar Rp 2.047.606.000 atau Dua Miliar Empat Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Ribu Rupiah.

Keywords

kerusakan jalan SDI IRI

Article Details

References

  1. Direktorat Jenderal Bina Marga. (2011). Perbaikan Standar untuk Pemeliharaan Jalan No. 001-2/M/BM/2011. Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga. Jakarta.
  2. Direktorat Jenderal Bina Marga. (2011). Survei Kondisi jalan untuk Pemeliharaan Rutin No. 001-1/M/BM/2011. Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga. Jakarta.
  3. Marpen, R. (2021). Analisa Kondisi Kerusakan Jalan Kabupaten Tanjung Api-Api–Gasing Berdasarkan Metode Sdi. Bearing: Jurnal Penelitian dan Kajian Teknik Sipil, 7(1), 1-9.
  4. Marjono, M., Burhamtoro, B., & Sasongko, R. (2022). Penilaian Kondisi Permukaan Jalan Menggunakan Aplikasi Roadroid pada Jalan Veteran-Bandung Kota Malang. Jurnal Manajemen Teknologi dan Teknik Sipil (JURMATEKS), 5(2), 178-189.
  5. Nainggolan, T. H., Sebayang, N., & Ma’ruf, A. (2022). Analisis Kondisi Jalan Jaringan Jalan Menggunakan Metode Bina Marga. Prosiding SEMSINA, 3(1), 106-112.
  6. Pangesti, R. D., & Rahmawati, R. (2020). Evaluasi Penilaian Jalan Menggunakan IRI Roadroid di Ruas Jalan Kabupaten Banyumas. Prosiding Snitt Poltekba, 4, 16-24.
  7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2011 Tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan.
  8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  9. Praditya, N., Gumilar, M. S., Marpen, R., & Uwais, A. (2020). Perbandingan Kondisi Jalan Menggunakan Metode IRI dengan SDI (Studi Kasus: Jalan Nasional di Kota Palembang) (45-50). PILAR, 15(2)
  10. Rochmawati, R. (2020). Studi Penilaian Kondisi Kerusakan Jalan Dengan Metode Nilai International Roughness Index (IRI) Dan Surface Distress Index (SDI) (Studi Kasus Jalan Alternatif Waena – Entrop). Dintek, 13(02), 7-15.