Main Article Content

Abstract

Tempat parkir sepeda motor di lapangan wall climbing Politeknik Negeri Malang seringkali tidak cukup untuk menampung sepeda motor mahasiswa karena jumlah kendaraan yang terlalu padat dan melebihi kapasitas area parkir. Oleh karena itu, perlu direncanakan kebutuhan tempat parkir yang tepat untuk menjamin ketersediaan tempat parkir yang aman dan nyaman. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis kinerja pada kondisi eksisting lahan parkir sepeda motor, merencanakan peningkatan kebutuhan lahan parkir sepeda motor dan membuat rancangan anggaran biaya untuk perencanaan peningkatan kebutuhan lahan parkir sepeda motor. Metode yang digunakan adalah survei pencatatan di lapangan untuk mengumpulkan data jumlah parkir mahasiswa dan kapasitas parkir yang tersedia, serta pembagian formulir kuesioner untuk menentukan rencana peningkatan kebutuhan lahan parkir. Penelitian ini mengacu pada Pedoman Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 1996 mengenai Teknik Penyelenggaraan Fasilitas Parkir. Dari penelitian ini didapat hasil kinerja parkir pada kondisi eksisting dengan luas lahan sebesar 758 m² diperoleh kapasitas parkir 470 kendaraan, indeks parkir sebesar 1,03 (area parkir bermasalah). Setelah dilakukan alternatif perubahan pola parkir dengan sudut 90° alternatif 1 diperoleh kapasitas 398 kendaraan, yang merupakan kapasitas maksimum lahan. Peningkatan kebutuhan lahan parkir sepeda motor di lapangan wall climbing Politeknik Negeri Malang dibagi menjadi dua yaitu perencanaan jangka pendek berupa penambahan mesin karcis sebanyak 1 mesin, dan rencana atap peneduh seluas 295,2 m². Rancangan anggaran biaya yang dibutuhkan dalam perencanaan jangka pendek sebesar Rp 261.452.475 dan rencana jangka panjang berupa konstruksi struktur baja 4 lantai luas bangunan yang direncanakan 347,9 m² dengan panjang 32 m dan lebar 11,2 m.  Rancangan anggaran biaya yang dibutuhkan dalam perencanaan jangka panjang sebesar Rp 2.963.904.511.

Keywords

eksisting gedung parkir rancangan anggaran biaya

Article Details

References

  1. Direktur Jenderal Perhubungan Darat. 1996. Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 272/HK.105/DRJD/96 Tentang Pedoman Teknik Penyelenggaraan Fasilitas Parkir.
  2. Undang-undang Nomor 22. 2009. Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
  3. Windria Yossy, T. 2019. Analisis Lahan Parkir Di Malang Town Square.
  4. Fadilla Muchlis, J. 2020. Perencanaan Ulang Parkir Sepeda Motor Di Universitas Brawijaya.
  5. Pignataro, L. J. 1973. Traffic Engineering (Theory And Practice).