Etika Publikasi
Kode Etika Publikasi merujuk ke Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Kode Etika Publikasi Ilmlah. Kode Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari Duplikasi, Fabrikasi, Falsifikasi, dan Plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.
Tugas dan tanggung jawab editor antara lain:
- mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis;
- mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan;
- menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan;
- mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif;
- memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang;
- menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan;
- bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pemyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang;
- secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi;
- mendorong dilakukannya penilaian terhadap jumal manakala ada temuan;
- mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi;
- mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi;
- mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang dan mitra bestari, serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan;
- memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi
- tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif;
- mendorong pengarang, supaya dapat melakukan perbaikan kaiya tulis hingga layak terbit.
Tugas dan tanggung jawab mitra bestari yaitu:
- mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan;
- karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan
berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang,
kesimpulan, dan lain-lain); - menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Tugas dan tanggung jawab pengarang/penulis artikel antara lain:
- penulis memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria;
- penulis bertanggung jawab secara kolektif untuk isi dari artikel;
- penulis menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian;
- penulis segera menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara professional dan tepat waktu;
- penulis menginformasikan kepada editor apabila akan menarik kembali karya tulisnya;
- penulis menghormati jika ada permintaan dari penerbit untuk tidak mempublikasikan hasil penemuan baik berupa wawancara atau melalui media lainnya sebelum dipublikasikan oleh penerbit;
- penulis menginformasikan kepada editor tentang (sejumlah) karya tulis yang merupakan bagian dari sebuah penerbitan bertahap, multi-disiplin, dan berbeda perspektif.