Implementasi Program Kampus Mengajar 8 untuk Meningkatkan Kemampuan Literasi di SDN 147/IV Kota Jambi
DOI:
https://doi.org/10.33795/jindeks.v9i1.6730Keywords:
Kampus Mengajar, Peningkatan, Pendidikan, Metode PengajaranAbstract
Program Kampus Mengajar ke-8 yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan dari segi fasilitas dan sumber daya manusia. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan Program Kampus Mengajar 8 di SD Negeri 147/IV Kota Jambi dengan menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menilai dampaknya terhadap hasil belajar siswa dan metode pengajaran yang diterapkan guru. Metode penelitian yang digunakan adalah eksperimen dengan desain pre-test dan post-test. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan hasil belajar siswa yang signifikan, dengan rata-rata nilai meningkat dari 65 sebelum program menjadi 80 setelah program. Selain itu, terjadi perubahan positif dalam metode pengajaran, dimana guru mulai menerapkan pendekatan yang lebih interaktif dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Namun tantangan berupa keterbatasan fasilitas dan perbedaan kurikulum masih dihadapi selama pelaksanaan program. Secara keseluruhan, Program Kampus Mengajar 8 telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di SD 147/IV Kota Jambi, meskipun demikian diperlukan lebih banyak perbaikan fasilitas dan dukungan pelatihan bagi guru untuk meningkatkan efektivitas program ini.

Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Andre Pratama Sitepu, Desy Rosmalinda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.