PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP LABA BERSIH BANK UMUM SYARIAH TAHUN 2014-2017

Authors

  • Imarotus Suaidah Universitas Islam Kadiri

DOI:

https://doi.org/10.33795/jaeb.v11i2.151

Keywords:

Pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, laba bersih

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah 1) menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap laba bersih pada bank umum syariah periode 2014-2017. 2) menganalisis pengaruh pembiayaan musyarakah terhadap laba bersih pada bank umum syariah periode 2014-2017. 3) menganalisis pengaruh secara bersama pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah terhadap laba bersih pada bank umum syariah periode 2014-2017. Manfaat dari penelitian ini adalah 1) memberikan pengetahuan bagaimana pengaruh pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah terhadap laba bersih pada bank umum syariah. 2) memberikan gambaran bagi perbankan syariah mengenai pembiayaan yang dapat meningkatkan laba bersih. 3) bagi investor, bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah bank umum syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2014-2017. Sumber data yang digunakan berupa laporan keuangan tahunan bank umum syariah yang diterbitkan selama tahun 2014-2017. Analisis data yang digunakan adalah analisis uji regresi linier berganda yang sebelumnya dilakukan uji prasyarat analisis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1)pembiayaan mudharabah mempunyai pengaruh terhadap laba bersih pada bank umum syariah tahun 2014-2017.  2) pembiayaan musyarakah mempunyai pengaruh terhadap laba bersih pada bank umum syariah tahun 2014-2017. 3) pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah  berpengaruh terhadap laba bersih pada bank umum syariah tahun 2014-2017.

Downloads

Published

2022-04-30

How to Cite

Imarotus Suaidah. (2022). PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP LABA BERSIH BANK UMUM SYARIAH TAHUN 2014-2017. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi Bisnis, 11(2), 117–125. https://doi.org/10.33795/jaeb.v11i2.151