Implementasi Web Service untuk Sistem Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
DOI:
https://doi.org/10.33795/jim.v6i1.1175Keywords:
Pelayanan Publik, Aduan, Web ServiceAbstract
Berdasarkan Undang- Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik pada kantor-kantor pemerintahan menyatakan bahwa pelayanan publik memiliki maksud dan tujuan untuk mewujudkan batasan yang jelas antara hak, kewajiban, tanggung jawab dan kewenangan semua pihak yang terkait. Pihak control dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Kediri dan pihak yang diberi layanan dalam hal ini adalah masyarakat. Salah satu bentuk kontrol yang dilakukan untuk menjembatani Pemerintah Kota Kediri dan masyarakat adalah menyediakan layanan aduan dari masyarakat. SMS Pengaduan merupakan salah satu cara untuk menyediakan layanan aduan. SMS Pengaduan dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun saran bagi Pemerintah Kota Kediri. Pada SMS Pengaduan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan saran melalui web maupun SMS. Implementasi Web Service digunakan untuk proses pengintegrasian antara SMS pengaduan dan Web Pengaduan. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah aplikasi yang terintegrasi antara web pengaduan dan SMS pengaduan. Masyarakat dapat mengirimkan keluhan maupun saran baik itu melalui SMS ke nomor yang telah disediakan dengan format tertentu, ataupun masyarakat dapat mengirimkan keluhan melalui website yang telah disediakan oleh Pemerintak Kota Kediri.