Implementasi Algoritma AHP Untuk Membantu Menentukan Topik Kegiatan Kajian Pada Masjid Nur-Hikmah

Authors

  • Irma Nur Izza Politeknik Negeri Malang
  • Fadelis Sukya Politeknik Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.33795/jtim.v15i2.4435

Keywords:

Masjid, AHP, Kegiatan Kajian, Topik Kajian

Abstract

Masjid Nur Hikmah terletak di jalan Gunung Agung Nomor 225, Dermo, Kec. Mojoroto, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Masjid ini belum memiliki aplikasi untuk tata kelola penentuan materi dakwah secara otomatis. Beberapa kegiatan di Masjid Nur Hikmah dan manajemen penjadwalannya masih dilaksanakan secara manual. Oleh karena itu, dibuatlah aplikasi tata kelola penentuan materi dakwah berbasis web yang dapat memberikan kemudahan kepada pengurus masjid dalam mengelola materi dakwah dan menyampaikannya kepada warga sekitar dengan lebih mudah pula. Aplikasi dikembangkan dengan menambahkan fitur pemberian referensi materi dakwah menggunakan Sistem Pendukung Keputusan. Metode yang digunakan dalam memberikan referensi tersebut adalah metode AHP. Hasil referensi akan dipilih oleh pengurus masjid dan disapaikan kepada warga menggunakan fitur WhatsApp. Pengembangan aplikasi E-Masjid Nur Hikmah berbasis web ini menggunakan Bahasa pemrograman PHP dengan Framework Codeigniter. Selain itu digunakan pula HTML, CSS, dan Bootstrap sebagai Bahasa pemrograman pendukung. Selanjutnya, RDBSM yang digunakan sebagai media penyimpanan data menggunakan database MySQL dan didukung dengan browser Google Chrome bertujuan mempermudah warga dalam mencari informasi masjid melalui website yang ada. Hasil dari penelitian ini adalah aplikasi E-Masjid yang dapat mengelola jadwal kegiatan dakwah di masjid, jadwal kegiatan imam masjid dan memberikan rekomendasi materi dakwah berdasarkan kriteria seperti usia, umur, jenis pekerjaan dan Pendidikan terakhir.

Downloads

Published

2024-01-22

How to Cite

[1]
I. N. Izza and F. Sukya, “Implementasi Algoritma AHP Untuk Membantu Menentukan Topik Kegiatan Kajian Pada Masjid Nur-Hikmah”, jtim, vol. 15, no. 2, pp. 17–24, Jan. 2024.