Dugaan Pelanggaran Integritas Penelitian
Jurnal Pengabdian Polinema Kepada Masyarakat (JPPKM) berkomitmen menjaga integritas publikasi ilmiah. Setiap dugaan pelanggaran integritas penelitian atau publikasi akan ditangani secara objektif, proporsional, rahasia, dan berdasarkan bukti yang tersedia.
Pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti antara lain meliputi:
-
fabrikasi atau pembuatan data, hasil, atau informasi yang tidak pernah diperoleh;
-
falsifikasi atau manipulasi data, metode, gambar, maupun hasil kegiatan;
-
plagiarisme;
-
publikasi ganda atau pengiriman naskah secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal;
-
kepengarangan yang tidak sesuai;
-
penyembunyian konflik kepentingan;
-
pelanggaran etika dalam pelaksanaan kegiatan; dan
-
bentuk pelanggaran lain yang dapat merusak integritas publikasi.
Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan kepada redaksi melalui surel: [email protected]. Pelapor diharapkan menyampaikan informasi yang cukup, termasuk identitas artikel, uraian dugaan pelanggaran, dan bukti pendukung apabila tersedia.
Redaksi akan melakukan penilaian awal atas laporan yang diterima. Apabila diperlukan, redaksi dapat meminta klarifikasi kepada penulis, reviewer, editor terkait, institusi afiliasi, atau pihak lain yang relevan. Pihak yang dilaporkan akan diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan.
Berdasarkan hasil penelaahan, JPPKM dapat mengambil tindakan berupa perbaikan artikel, penerbitan catatan editorial, penolakan naskah, penarikan kembali artikel, atau tindakan lain yang sesuai. Identitas pelapor dan pihak terkait akan dijaga kerahasiaannya sejauh dimungkinkan dalam proses penanganan perkara.
