Kriteria Kepengarangan
Kepengarangan pada artikel yang dikirimkan ke Jurnal Pengabdian Polinema Kepada Masyarakat (JPPKM) harus mencerminkan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis apabila telah memberikan kontribusi substansial pada satu atau lebih aspek berikut:
-
perumusan gagasan, perencanaan, atau desain kegiatan;
-
pelaksanaan kegiatan, pengumpulan data, atau pendampingan masyarakat;
-
analisis, interpretasi hasil, atau penyusunan laporan kegiatan;
-
penulisan draf artikel atau penelaahan kritis terhadap substansi artikel; dan
-
persetujuan terhadap versi akhir artikel yang akan dikirimkan dan diterbitkan.
Setiap penulis harus bertanggung jawab atas bagian kontribusinya serta bersedia membantu menjawab pertanyaan terkait ketepatan dan integritas artikel. Pencantuman nama pihak yang tidak memberikan kontribusi substansial (gift authorship) maupun pengabaian pihak yang memenuhi kriteria kepengarangan (ghost authorship) tidak diperkenankan.
Kontributor yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan, tetapi memberikan bantuan administratif, teknis, pendanaan, fasilitas, atau dukungan lain, dapat dicantumkan pada bagian ucapan terima kasih dengan persetujuan yang bersangkutan.
Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan bahwa:
-
seluruh penulis telah mengetahui dan menyetujui pengiriman artikel;
-
urutan nama penulis telah disepakati seluruh penulis;
-
informasi afiliasi dan alamat surel penulis telah dituliskan dengan benar; dan
-
seluruh komunikasi dengan redaksi diteruskan kepada para penulis yang relevan.
Perubahan daftar atau urutan penulis setelah artikel dikirimkan harus diajukan secara tertulis kepada Editor in Chief dan disertai persetujuan dari seluruh penulis. Perubahan kepengarangan setelah artikel diterbitkan akan dipertimbangkan secara hati-hati sesuai dengan kebijakan koreksi dan penarikan kembali JPPKM.
